Opini: Transformasi Lemhannas RI dan Politik Ketahanan Pangan
Dion DB Putra June 22, 2026 09:45 AM

Menjaga Kedaulatan, Mewujudkan Asta Cita Indonesia

Oleh: Gamalusi Andreas Soge
Alumni Sekolah Pascasarjana Fakultas Keamanan Nasional Universtitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) 2024, Alumni Taplai Kebangsaan Lemhannas RI 2023.

POS-KUPANG.COM - Walau terlambat menulis di hari kelahiran Lemhannas RI, 22 Mei 2026, namun sebagai Alumni Taplai Kebangsaan Lemhannas 2023, patut memberi catatan penting.

Catatan ini dibuat karena peduli pada transformasi Lemhannas RI dalam kedudukannya sebagai Lembaga pengkaderan kepemimpinan tingkat tinggi tanah air terhadap Asta Cita kepemimpinan Probowo – Gibran soal Ketahanan dan keamanan Pangan Indonesia.

Catatan ini berangkat dari dinamika geopolitik global, perubahan iklim, krisis energi, disrupsi rantai pasok, dan tekanan ekonomi dunia dan persoalan pangan tidak lagi dipandang sebagai urusan sektor pertanian semata. 

Pangan telah bergerak menjadi persoalan strategis yang menentukan stabilitas negara, ketahanan sosial, hingga posisi tawar suatu bangsa dalam percaturan global.

Baca juga: Opini: Nusa Terindah Toleransinya 

Karena itu, transformasi kelembagaan strategis seperti Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menjadi penting untuk menyesuaikan cara negara membaca ancaman, merumuskan kebijakan, dan membangun daya tahan nasional. 

Ketahanan pangan hari ini adalah bagian integral dari ketahanan nasional itu sendiri (Buzan, Wæver, & de Wilde, 1998).

Sejarah dunia menunjukkan bahwa kelangkaan pangan sering kali menjadi pemicu krisis sosial dan politik. 

Krisis pangan global 2007–2008, misalnya, mendorong gejolak sosial di berbagai negara karena lonjakan harga komoditas pangan yang memukul kelompok rentan. 

Hal tersebut memperlihatkan bahwa keamanan nasional bukan hanya berkaitan dengan kekuatan militer, melainkan juga kemampuan negara menjamin kebutuhan dasar warga negara (FAO, 2008). 

Dalam konteks ini, ketahanan pangan telah mengalami perluasan makna dari sekadar produksi menuju akses, distribusi, keberlanjutan, dan kedaulatan.

Pemikiran keamanan kontemporer juga memperlihatkan pergeseran paradigma dari keamanan negara (state security) menuju keamanan manusia (human security). 

Laporan United Nations Development Programme menegaskan bahwa ancaman terhadap manusia tidak selalu datang dari perang, tetapi juga dari kelaparan, kemiskinan, penyakit, dan ekonomi (UNDP, 1994). 

Negara yang gagal memastikan keamanan pangan sesungguhnya sedang menghadapi ancaman serius terhadap fondasi sosial-politiknya sendiri.

Dalam konteks Indonesia, gagasan Asta Cita menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu agenda penting pembangunan nasional. 

Ketahanan pangan bukan hanya menyangkut kecukupan produksi beras atau capaian surplus statistik, tetapi bagaimana negara membangun sistem pangan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan. 

Persoalannya, kebijakan pangan di Indonesia selama ini sering terjebak dalam pendekatan yang terlalu berfokus pada produksi semata. 

Keberhasilan kerap diukur melalui angka tonase panen, sementara persoalan distribusi, kesejahteraan petani, kerentanan lahan, dan ketergantungan terhadap impor belum sepenuhnya terselesaikan.

Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, dalam teorinya mengenai entitlement approach, menunjukkan bahwa kelaparan tidak selalu terjadi karena kekurangan pangan, tetapi juga karena kegagalan akses masyarakat terhadap pangan itu sendiri (Sen, 1981). 

Dalam banyak kasus, pangan tersedia, tetapi tidak dapat dijangkau secara ekonomi oleh masyarakat tertentu. 

Pandangan ini penting bagi Indonesia karena ketahanan pangan bukan sekadar soal meningkatkan produksi, melainkan memastikan akses yang merata dan berkeadilan.

Maka pentinglah di sini bahwa transformasi Lemhannas RI adalah relevan. Selama ini Lemhannas dikenal sebagai lembaga pendidikan kader kepemimpinan nasional dan pengkajian strategis kebangsaan. 

Namun perubahan lanskap ancaman global menuntut perluasan orientasi kelembagaan. 

Ancaman keamanan tidak lagi didominasi konflik konvensional, tetapi juga ancaman multidimensi seperti krisis pangan, perubahan iklim, migrasi, disrupsi teknologi, hingga ketimpangan ekonomi.

Pemikiran Johan Galtung mengenai structural violence membantu memahami situasi ini. 

Galtung menjelaskan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui struktur sosial yang menciptakan ketimpangan, kemiskinan, dan keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar (Galtung, 1969). 

Dalam perspektif ini, lemahnya sistem pangan nasional dapat dipandang sebagai bentuk kerentanan struktural yang pada akhirnya berpotensi melahirkan konflik sosial.

Demikian pula gagasan Jürgen Habermas mengenai ruang publik deliberatif menunjukkan bahwa kebijakan publik seharusnya lahir melalui komunikasi rasional yang melibatkan negara, masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok-kelompok masyarakat terdampak (Habermas, 1984). 

Politik pangan yang terlalu sentralistik berisiko melahirkan kebijakan yang menjauh dari realitas lapangan. 

Sebaliknya, pembangunan sistem pangan nasional membutuhkan partisipasi yang lebih luas dan kolaboratif.

Karena itu, transformasi Lemhannas RI tidak cukup dimaknai sebagai perubahan administratif atau restrukturisasi organisasi semata. 

Transformasi harus diarahkan pada perubahan paradigma strategis. Lemhannas perlu menjadi pusat pemikiran geopolitik pangan nasional (food geopolitics), yang mampu membaca hubungan antara perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, konflik global, teknologi pertanian, hingga dinamika perdagangan internasional.

Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar. Sumber daya lahan, keanekaragaman hayati, potensi maritim, dan bonus demografi dapat menjadi kekuatan strategis apabila dikelola secara terintegrasi. 

Namun modal tersebut membutuhkan kepemimpinan nasional yang mampu menghubungkan sektor pertanian, ekonomi, pendidikan, teknologi, dan keamanan dalam satu kerangka kebijakan yang utuh.

Menjaga kedaulatan pangan pada akhirnya bukan semata urusan meningkatkan hasil panen. 

Ia merupakan upaya menjaga martabat bangsa dan memastikan negara hadir dalam menjamin hak dasar rakyatnya. 

Asta Cita Indonesia akan kehilangan pijakan apabila fondasi ketahanan pangannya rapuh. 

Karena itu, transformasi Lemhannas RI perlu diarahkan menjadi penggerak utama lahirnya perspektif baru tentang ketahanan nasional, yakni: keamanan negara dimulai dari sawah, ladang, laut, dan meja makan rakyatnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.