FEATURE: IKADA Kupang Launching dan Bedah Buku Di'i Sa'o, Luruskan Nilai Perkawinan 
OMDSMY Novemy Leo June 22, 2026 09:45 AM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - "Di'i berarti tinggal dan Sa'o berarti rumah adat. Di'i Sa'o bukanlah proses yang menghilangkan hak laki-laki, melainkan mandat adat bagi pasangan suami istri untuk tinggal, menjaga, merawat, dan memelihara rumah adat serta warisan leluhur."

Ikatan Keluarga Daerah Ngada (IKADA) Kupang melaunching dan bedah buku Di'i Sa'o dengan mengusung tema "Tahapan Perkawinan Subetnis Ngada di Kabupaten Ngada" di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (19/6).

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga penulis buku yakni Dr. Firmina Angela Nai, M.Si, Dr. Yohanes Vianey Watu, dan Dr. Maria Theresia Geme. Sementara pembedah buku terdiri dari Drs. Nikolaus Nano Agus, M.Si dan Dr. Anton Bele, M.Si, serta dihadiri pengurus IKADA dan berbagai kalangan masyarakat.

Acara diawali penampilan tarian tradisional Lea Nore dan pemutaran film dokumenter yang mengangkat nilai-nilai budaya masyarakat Ngada.

Salah satu penulis buku, Dr. Firmina Angela Nai, M.Si, menjelaskan, buku tersebut lahir dari keprihatinan atas semakin berkembangnya pemahaman yang kurang tepat mengenai tradisi Di'i Sa'o dalam sistem perkawinan masyarakat Ngada, khususnya di Bajawa.

Mantan dosen Undana yang mengabdi selama 38 tahun itu mengatakan, selama ini banyak masyarakat di luar Ngada menganggap Di'i Sa'o identik dengan "kawin masuk", yakni kondisi ketika seorang laki-laki kehilangan hak-haknya setelah menikah dengan perempuan dari kelompok matrilineal.

Menurut Firmina, pemahaman tersebut tidak sesuai dengan filosofi dan praktik adat yang sebenarnya. "Di'i berarti tinggal dan Sa'o berarti rumah adat. Di'i Sa'o bukanlah proses yang menghilangkan hak laki-laki, melainkan mandat adat bagi pasangan suami istri untuk tinggal, menjaga, merawat, dan memelihara rumah adat serta warisan leluhur," jelasnya.

Ia menerangkan, dalam sistem tersebut, laki-laki tetap memiliki hak, kewajiban, dan ruang kepemimpinan dalam keluarga. Bersama istrinya yang berperan sebagai penjaga rumah adat, suami tetap bertanggung jawab membimbing dan mengelola kehidupan keluarga sesuai nilai-nilai adat yang berlaku.

Firmina juga menjelaskan, sistem matrilineal masyarakat Nga'du Baga memiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem matrilineal di daerah lain seperti Minangkabau.

Dalam budaya Ngada, kata dia, perempuan memang memiliki posisi penting sebagai penjaga rumah adat, namun status itu bukan berarti memiliki seluruh aset keluarga secara mutlak. Hak kepemilikan atas tanah, rumah adat, dan warisan tetap berada dalam struktur adat yang dijaga kaum laki-laki.

"Perempuan memiliki hak untuk menjaga dan memelihara, bukan memiliki secara mutlak. Karena itu anggapan bahwa laki-laki kehilangan seluruh haknya dalam Di'i Sa'o merupakan pemahaman yang keliru," katanya.

Ia menambahkan, masyarakat adat Nga’du Baga memiliki struktur sosial yang kompleks melalui sistem Waru Jawa yang mengatur norma, kesepakatan, dan tata kehidupan masyarakat adat. Struktur tersebut terbagi dalam rumpun Faoneo, Fao Beto, dan Fao Kaju yang masing-masing memiliki otonomi dalam menjalankan aturan adat hingga pada tingkat rumah adat.

Melalui buku tersebut, ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa sistem perkawinan masyarakat Ngada, baik yang bersifat patrilineal, matrilineal maupun bilineal, dibangun di atas nilai saling menghormati, tanggung jawab, dan keluhuran budaya.

Ketua IKADA Kupang, Isidorus Lilijawa, mengakui bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman kurang utuh mengenai Di'i Sa'o. Ia menceritakan pengalaman masa mudanya ketika mendengar anggapan bahwa laki-laki yang menikahi perempuan Bajawa akan kehilangan hak atas anak maupun harta warisan karena seluruh kewenangan berada di pihak keluarga perempuan.

"Pemahaman seperti itu berkembang cukup luas di luar Ngada. Bahkan ada yang mengingatkan anak muda agar berhati-hati menikahi perempuan Bajawa karena takut di-Di’i Sa’o dan kehilangan hak-haknya," ujarnya.

Menurut Isidorus, forum bedah buku seperti ini penting untuk membuka ruang diskusi dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai filosofi Di'i Sa'o. Ia menilai Di'i Sa'o tidak hanya berbicara tentang sistem perkawinan, tetapi juga mengandung nilai kasih, kepedulian, tanggung jawab, dan kemanusiaan yang diwariskan secara turun-temurun dalam budaya Ngada.

"Atas nama pengurus IKADA, kami berterima kasih kepada para penulis, para narasumber, serta BRIN, Dana Indonesiana, dan LPDP yang telah mendukung kegiatan ini. Kami berharap diskusi ini dapat membuka wawasan masyarakat sehingga budaya Ngada, khususnya Di'i Sa'o, dapat dipahami secara lebih utuh, lengkap, dan komprehensif," tutupnya. (rey)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.