JAKARTA,TRIBUAMBON.COM - Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi mengenai pengurusan tanah.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya untuk memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan yang tersedia, utamanya soal Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).
Sebelum memutuskan mencoba layanan pertanahan, di benak Hadi Susilo sempat tertanam bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi rumit dan biaya yang mahal.
Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari tahu lebih jauh. Namun, setelah mendengar penjelasan dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran yang selama ini membebaninya pun mulai sirna.
“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit ya kalau kita ada waktu menjalani,” ujar Hadi Susilo saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Di tengah aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut, Hadi Susilo melihat langsung bagaimana layanan publik hadir lebih dekat dan mudah dijangkau, termasuk untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar pengurusan dokumen tanah.
Baginya, pengalaman itu menegaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi masyarakat bukan terletak pada sulitnya proses pengurusan, melainkan minimnya informasi yang membuat banyak orang ragu untuk memulai.(*)