Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jatim 2026 Tahap 2, Diumumkan Hari Ini Pukul 09.00 WIB
Tiara Shelavie June 22, 2026 10:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 Tahap 2 menjadi momen yang paling dinantikan oleh ribuan calon murid SMA dan SMK negeri beserta orang tua mereka. 

Setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi, dan validasi data, para peserta kini bersiap mengetahui hasil perjuangan mereka untuk mendapatkan kursi di sekolah tujuan melalui jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, maupun prestasi hasil lomba.

Hari ini, Senin 22 Juni 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara resmi mengumumkan hasil seleksi SPMB Tahap 2 secara daring melalui portal resmi SPMB Jatim. 

Pengumuman ini menjadi tahapan penting yang menentukan langkah pendidikan peserta didik pada Tahun Ajaran 2026/2027. 

Oleh karena itu, peserta diimbau segera melakukan pengecekan hasil seleksi begitu portal pengumuman dibuka agar dapat mempersiapkan proses daftar ulang jika dinyatakan lolos.

SPMB Jatim 2026 diselenggarakan secara bertahap untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid sesuai kondisi dan prestasi yang dimiliki. 

Pada Tahap 2 ini, seleksi difokuskan pada jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. 

Hasil seleksi dapat diakses secara online sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke sekolah tujuan.

Pengumuman SPMB Jatim Tahap 2 Diumumkan Hari Ini

Berdasarkan jadwal resmi SPMB Jawa Timur 2026, hasil seleksi Tahap 2 diumumkan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB melalui portal resmi https://spmbjatim.net/

Peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran dapat langsung melihat status kelulusan menggunakan data akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

Tahap 2 sendiri dibuka untuk pendaftaran pada 17–18 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan validasi data oleh SMA dan SMK pada 18–20 Juni 2026 sebelum akhirnya hasil seleksi diumumkan hari ini.

Baca juga: FSGI Soroti SPMB Jabar 2026: Sistem Error hingga Dugaan Perubahan Skor Picu Protes Ortu

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jatim 2026 Tahap 2

Peserta dapat mengecek hasil seleksi secara online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka portal resmi SPMB Jawa Timur melalui situs resmi https://spmbjatim.net/
  2. Login menggunakan NISN dan PIN yang digunakan saat pendaftaran.
  3. Masuk ke menu pengumuman atau hasil seleksi.
  4. Sistem akan menampilkan status diterima atau tidak diterima.
  5. Jika dinyatakan lolos, peserta dapat mengunduh dan mencetak bukti penerimaan pada menu "Cetak Bukti"

Proses pengecekan dilakukan secara online sehingga dapat diakses dari rumah menggunakan komputer maupun telepon genggam yang terhubung ke internet.

Jalur yang Dibuka pada SPMB Jatim Tahap 2

Tahap 2 SPMB Jawa Timur 2026 meliputi tiga jalur utama, yakni afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, anak buruh dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, serta afirmasi nilai akademik bagi keluarga tidak mampu.

Jalur ini disiapkan untuk memperluas akses pendidikan bagi kelompok yang membutuhkan dukungan khusus.

Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Jalur ini memberikan kemudahan bagi keluarga yang mengalami mobilitas tempat tinggal karena pekerjaan.

Adapun jalur prestasi hasil lomba dibuka bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Jalur ini menjadi bentuk penghargaan terhadap capaian peserta didik di berbagai bidang kompetisi.

Data Pendaftar Tahap Sebelumnya

Dinas Pendidikan Jawa Timur sebelumnya mencatat sebanyak 213.066 calon murid mengikuti Tahap 1 SPMB 2026. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 54.056 peserta berhasil diterima di sekolah negeri.

Rinciannya, sebanyak 40.786 murid diterima di SMA negeri dan 13.270 murid diterima di SMK negeri. 

Data tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri di Jawa Timur.

Jadwal Lengkap SPMB Jatim Tahap 2

Berdasarkan jadwal resmi, berikut tahapan pelaksanaan SPMB Jatim Tahap 2:

  1. Pendaftaran dilaksanakan pada 17–18 Juni 2026 pukul 00.01–21.00 WIB secara online. 
  2. Verifikasi dan validasi data dilakukan oleh SMA dan SMK pada 18–20 Juni 2026 hingga pukul 16.00 WIB. 
  3. Pengumuman hasil seleksi berlangsung pada 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB. 
  4. Pada hari yang sama peserta yang lolos dapat mencetak bukti penerimaan hingga pukul 23.59 WIB. 
  5. Daftar ulang dilaksanakan pada 22–23 Juni 2026 pukul 09.00–16.00 WIB di sekolah tujuan.

Tahapan Setelah Dinyatakan Lolos

Peserta yang dinyatakan diterima wajib segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Pada proses ini, calon murid biasanya diminta membawa bukti penerimaan, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan sekolah.

Peserta diimbau tidak menunda proses daftar ulang karena keterlambatan dapat menyebabkan status penerimaan dibatalkan. 

Sementara bagi peserta yang belum berhasil pada Tahap 2, masih tersedia tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal SPMB Jawa Timur 2026.

Bagi calon murid dan orang tua, hari ini menjadi waktu yang sangat menentukan. Pastikan untuk mengecek hasil seleksi SPMB Jatim 2026 Tahap 2 tepat pukul 09.00 WIB dan segera menindaklanjuti proses daftar ulang apabila dinyatakan lolos.

Cara Daftar Ulang SPMB Jatim 2026 Tahap 2 di SMA/SMK Tujuan

  1. Daftar ulang dilakukan oleh calon Murid baru yang telah diterima di Satuan Pendidikan tujuan/diterima.
  2. Daftar ulang dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan dengan menyerahkan foto copy dan menunjukkan dokumen asli (KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL, dan dokumen lainnya) yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
  3. Sekolah menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang lolos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis.
  4. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos pada jalur domisili SMA/SMK, jalur afirmasi SMA/SMK, mutasi orang tua SMA/SMK, prestasi hasil lomba SMA/SMK, dan Nilai Prestasi 
    Akademik untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK, namun tidak melakukan daftar ulang/mengundurkan diri sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  5. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan telah lolos, dan melakukan daftar ulang, mengundurkan diri, dan/atau ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, maka Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK wajib untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem SPMB secara online sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  6. Dalam hal terdapat calon Murid yang dinyatakan lolos, namun tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun dan pihak Satuan Pendidikan sudah berusaha untuk menghubungi calon Murid baru yang bersangkutan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga berdampak pada timbulnya kuota daya tampung serta pihak sekolah sudah melakukan penolakan pada aplikasi SPMB, maka daya tampung diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota.
  7. Daftar ulang calon Murid baru tidak dipungut biaya.
  8. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai Murid baru.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.