Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Empat orang ASN yang mengisi kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Kota Bogor bakal pensiun tahun ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, keempat orang itu ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deni Wismanto, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DKPP) Dody Achdiat, Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Darusalam, dan Staf Ahli Walikota Deni Hendana.
Pemkot Bogor masih mengosongkan beberapa jabatan sejak tahun lalu yakni Kepala DPMTSP hingga Kasatpol PP Kota Bogor.
Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi mengatakan, usai kosong jabatan itu harus segera diisi agar roda pemerintahan berjalan optimal.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim harus mempunyai limit waktu terkait kekosongan jabatan ini.
"Tapi apapun faktornya, jika kinerja Pemkot Bogor optimal, maka kekosongan jabatan-jabatan strategis tersebut harus segera diisi, minimal walikota mempunyai limit waktu, agar tidak menjadi isu liar, sehingga memunculkan berbagai spekulasi negatif dari berbagai stakeholder terutama dari masyarakat," kata Yisfitriadi kepada TribunnewsBogor.com, Senin (22/6/2026).
Pemkot sendiri sebelum empat orang ASN pensiun tahun ini, masih mengosongkan beberapa posisi jabatan struktural yakni Dinas Penanamam Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMTSP) serta Satpol PP Kota Bogor.
Kedua jabatan itu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Khusus Satpol PP bahkan sudah dua kali berganti Plt yakni yang pertama Plt diemban oleh Rahmat Hidayat kemudian yang saat ini menjabat Plt yakni Pupung Purnama.
Jabatan kosong ini terjadi sejak terakhir Pemkot Bogor melakukan rotasi mutasi pada bulan Juni 2025 lalu.
Yusfitriadi pun tidak paham mengapa Pemkot membiarkan kekosongan ini terjadi lama.
Plt dinilai olehnya dalam konteks jabatan memang bisa menjawab persoalan kekosongan jabatan.
Namun dalam konteks optimalisasi peran strategis dinas tidak bisa terjawab.
"Karena kita sama-sama tahu bahwa pelaksana tugas (Plt.) tidak bisa membuat kebijakan yang strategis, tugasnya hanya melaksanakan program yang sudah ada," ujar Yusfitriadi.
Ia memiliki dugaan terkait kekosongan yang saat ini terjadi di Pemkot Bogor.
Dugaan pertama, sambung Ysufitriadi, posisinya memang tidak dianggap penting.
Walikota dan wakil walikota merasa kekosongan jabatan dinas dalam waktu yang lama tidak berpengaruh terhadap kinerja Pemkot Bogor.
"Sehingga walikota dan wakil walikota tidak menganggap penting untuk segera mendefinitifkan jabatan-jabatan kosong tersebut," ucapnya.
Dugaan kedua, sambung Yusfitriadi, tarik-tarikan secara politis yang belum selesai.
Ia melihat, dalam mendistribusikan jabatan di lingkungan pemerintah, termasuk jabatan di dinas-dinas seperti di lingkungan kota bogor, sarat mengandung unsur politis.
Kompromi politik yang belum selesai mengakibatkan ketiadaan kesepakatan terkait jabatan-jabatan yang kosong tersebut.
"Kalau ini yang terjadi, maka ini bentuk kelemahan komunikasi politik walikota dan wakil walikota bogor. Dan yang dirugikan adalah masyarakat, karena tidak optimalnya kinerja pemerintahan terutama pada gagasan-gagasan strategis untuk membangun Kota Bogor," ucapnya.
Ketiga, evaluasi yang belum selesai.
Mungkin saja, sambung Yusfitriadi, yang terjadi lambannya proses evaluasi membuat jabatan itu dibiarkan kosong.
Karena ketika akan mengisi jabatan kosong tentu basisnya adalah evaluasi kinerja, audit kinerja dan audit keuangan.
Walaupun, kata Yusfitriadi, dalam konteks audit keuangan seharusnya sudah selesai, karena hasil audit BPK sudah keluar.
"Namun apakah audit keuangan tersebut dibarengi dengan audit kinerja ? Sehingga membutuhkan waktu lama ? Termasuk dalam hal ini menentukan orang yang mempunyai orientasi yang sama dengan walikota dan wakil walikota," tegasnya.