TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap menjadi dasar utama dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) pada 2026. Dalam sistem tersebut, pemerintah menggunakan indikator desil untuk memetakan kondisi kesejahteraan penerima berdasarkan data sosial dan ekonomi.
Melalui pengelompokan ini, masyarakat akan dikategorikan ke dalam 10 kelompok atau desil. Pembagian tersebut bertujuan agar bantuan yang diberikan lebih akurat dan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Kategori ini terbagi menjadi 10 tingkatan, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga kelompok dengan kondisi lebih tinggi.
Semakin kecil angka desil seseorang, maka semakin rendah tingkat kesejahteraannya.
Berikut rincian pembagian desil dalam DTSEN:
Desil 1: sangat miskin (10 persen terbawah)
Desil 2: miskin
Desil 3: hampir miskin
Desil 4: rentan miskin
Desil 5: menengah bawah atau pas-pasan
Desil 6: kelas menengah
Desil 7: menengah atas
Desil 8: mapan
Desil 9: kaya
Desil 10: sangat kaya
Dalam sistem ini, kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT 2026 Wajib Terdata di DTSEN Desil 1–4, Segera Cek Status NIK KTP Anda!
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 mengalami penyesuaian. Berikut ketentuan terbaru berdasarkan program:
Masyarakat kini bisa mengecek status desil secara mandiri tanpa harus menunggu pendataan ulang dari petugas.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Kemensos:
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan secara langsung:
Jika kondisi ekonomi sudah berubah namun status desil belum diperbarui, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data.
Langkahnya:
Sumber : Kompas.TV