Ruben Onsu Datangi KPAI Pagi Ini, Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Tangan Sarwendah?
Ayu Miftakhul Husna June 22, 2026 12:36 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (22/6/2026) pagi.

Kedatangan Ruben sekitar pukul 10 pagi disambut awak media yang ingin memastikan tujuannya mendatangi KPAI.

Ruben datang dalam balutan baju batik bernuansa cokelat didampingi kausa hukumnya, Minola Sebayang.

Tak sedikit pun penjelasan keluar dari mulut mantan suami Sarwendah itu.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya dari sang kuasa hukum, Minola, tujuan Ruben mendatangi KPAI untuk merebut hak asuh anak dari tangan Sarwendah.

Pantauan Tribunnews dari live YouTube GRID.ID, Ruben terlihat duduk di lobby gedung KPAI didampingi tim kuasa hukumnya.

Wajahnya terlihat semringah meski sesekali tampak serius.

Ruben juga nampak lebih sering memandangi ponselnya daripada berbincang dengan kuasa hukumnya.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu mengungkap rencananya untuk mengajukan gugatan  hak asuh anak.

Langkah ini diambil Ruben Onsu buntut dipersulit bertemu kedua putrinya.

Tak hanya itu, Ruben Onsu juga menilai anak-anaknya dalam kondisi tak aman yang kini diasuh oleh Sarwendah.

Ruben menduga anak-anaknya tersebut telah terkena pengaruh buruk dari lingkungan sang mantan istri.

Baca juga: Di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu, Perjuangan Sarwendah Bahagiakan Anak Disinggung Kuasa Hukum

Kini persiapan Ruben untuk mengajukan hak asuh anak sudah mulai dekat.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut persiapan dari pihaknya sudah sampai di tahap final.

"Sekarang persiapannya sudah sampai di tahap yang final," kata Minola, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (19/6/2026).

Disinggung soal isi gugatan, Minola enggan membeberkannya ke media.

Ia menegaskan tak mungkin pihaknya memaparkan bukti-bukti dan strategi terkait gugatan yang diajukan.

"Kita nggak mungkin mengungkap apa yang menjadi strategi kita di media ya. Karena kan kita kan gak boleh dong paparkan semua yang menjadi strategi kita, paparkan semua apa yang menjadi bukti kita, dalil kita" ucap Minola.

Baca juga: Praktisi Hukum Kritik Keterlibatan Giorgio dalam Pengasuhan Anak Sarwendah-Ruben Onsu: Tidak Pantas

Meski demikian, pihak Ruben nantinya akan membuka ke publik jika gugatan sudah diajukan.

Dikatakan Minola, dasar-dasar gugatan dari pihaknya nantinya akan disampaika ke media.

"Kita nggak boleh buka sampai akhirnya gugatan itu kita daftarkan baru mungkin kita boleh sampaikan apa saja yang menjadi dasar-dasar dalam gugatan ini," katanya.

KPAI Siap Menjembatani Ruben dan Sarwendah

Menanggapi situasi tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kesiapannya untuk membantu menjembatani mediasi antara kedua belah pihak.

Namun sebelum itu, wakil ketua KPAI, Jasra Putra meminta keluarga besar dari kedua belah pihak untuk turut membantu menyelesaikan masalah yang ada.

"Kami meminta kalau ada pihak keluarga besar ya untuk bisa menjembatani ya untuk bagaimana menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujar Jasra Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).

Pihak KPAI pun siap untuk membantu dilakukannya mediasi jika masalah tersebut masih belum bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Manurut Jasra, bahwa peran KPAI untuk mendamaikan kedua belah pihak merupakan kewajiban dari pihaknya jika ada laporan yang masuk.

Hal ini dilakukan untuk kebaikan anak-anak dari Ruben dan Sarwendah.

"Namun kalaupun itu tidak bisa, kami KPAI tentu siap untuk mediasi.  Artinya KPAI siap untuk menjadi jembatan bagi kedua belah pihak untuk mediasi."

"Bukan siap lagi ya, berkewajiban kalau memang itu dilaporkan ke kami," terang Jasra.

Masalah ini bermula dari Ruben yang melayangkan protesnya lantaran dipersulit bertemu anak.

Buntutnya Ruben berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sebagai bentuk protesnya.

Namun masalah semakin melebar usai Sarwendah menilai Ruben lepas dari tanggung jawabnya dan mengungkit masalah nafkah.

(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.