Roy Suryo dan Dokter Tifa Pakai Rompi Oranye, Polisi Bawa 4 Koper Barang Bukti Kasus Ijazah Jokowi
jonisetiawan June 22, 2026 01:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memasuki babak penting.

Setelah menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya, dua tersangka dalam perkara tersebut, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, resmi menjalani proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Momen kedatangan keduanya menjadi perhatian publik karena sebelumnya sempat muncul perdebatan terkait penggunaan rompi tahanan saat proses keberangkatan dari Mapolda Metro Jaya.

Namun setibanya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, keduanya terlihat telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca juga: Roy Suryo Tolak Pakai Rompi Oranye, Tersenyum Santai Tantang Petugas: Sudahlah, Biar Cepat

Tiba di Kejari dengan Rompi Tahanan Oranye

Pantauan di lokasi menunjukkan Roy Suryo dan Dokter Tifa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Penampilan keduanya berbeda dibandingkan saat masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya beberapa waktu sebelumnya.

Setelah turun dari kendaraan, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung diarahkan menuju area dalam Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan dan administrasi lanjutan yang menjadi bagian dari pelimpahan perkara.

Keduanya tampak mendapat pengawalan ketat dari tim penyidik Polda Metro Jaya yang memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

Penyidik Kawal Proses Pelimpahan

Setelah memasuki kompleks kejaksaan, Roy dan Dokter Tifa segera dibawa menuju ruang pemeriksaan lebih lanjut.

Tahapan ini merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Di lokasi juga terlihat sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Setidaknya terdapat empat koper yang diduga berisi barang bukti yang turut dibawa dalam proses pelimpahan tersebut.

Keberadaan barang bukti itu menjadi bagian penting dalam proses hukum yang kini memasuki tahap penuntutan.

NASIB ROY SURYO - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo meninggalkan RS Polri Kramat Jati pada Senin (22/6/2026) usai menjalami perawaran sejak Jumat (19/6/2026).
NASIB ROY SURYO - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo meninggalkan RS Polri Kramat Jati pada Senin (22/6/2026) usai menjalami perawaran sejak Jumat (19/6/2026). (Kolase TribunTrends/Kompas/Febryan)

Pendukung Masih Bertahan di Area Kejaksaan

Suasana di sekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga diwarnai kehadiran sejumlah pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa. Mereka masih terlihat berada di sekitar area kejaksaan untuk memberikan dukungan kepada kedua tersangka.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan, aparat kepolisian tampak berjaga dan melakukan pengamanan di sejumlah titik sekitar lokasi.

Kehadiran aparat dilakukan guna memastikan proses pelimpahan berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas di lingkungan kejaksaan.

Baca juga: Roy Suryo Angkat Kaki dari RS, Teriak Allahu Akbar saat Digiring Masuk Mobil Tahanan Pagi Ini

Sempat Menolak Saat Berangkat dari Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa diketahui sempat menolak mengenakan rompi tahanan saat akan diberangkatkan dari Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat itu, Roy Suryo terlihat hanya mengenakan kemeja batik hitam berlengan panjang dengan aksen kuning.

Ia bahkan sempat memasuki mobil tahanan tanpa mengenakan rompi oranye sebagaimana yang diminta petugas.

Peristiwa tersebut sempat menjadi sorotan karena terjadi di depan awak media dan para pendukung yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Namun, ketika proses pelimpahan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, keduanya akhirnya terlihat mengenakan rompi tahanan sesuai ketentuan yang berlaku dalam proses penanganan perkara.

Proses Tahap II Masih Berlangsung

Tahapan ini menjadi langkah lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap memasuki proses penuntutan.

Selanjutnya, jaksa akan mempelajari seluruh berkas serta barang bukti yang telah diserahkan untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara yang telah menyita perhatian publik selama beberapa waktu terakhir.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.