TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Daya tampung untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD di Kota Denpasar tahun 2026 ini sebanyak 9.748 siswa.
Jumlah ini dinilai mampu mengakomodir seluruh calon murid yang ber-KK Denpasar.
Bahkan, dari total kuota, masih ada selisih sebanyak 1.055 kuota yang berpotensi diisi oleh calon siswa luar KK Kota Denpasar.
Dari data Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, jumlah anak ber-KK Denpasar yang merupakan lulusan taman kanak-kanak (TK) maupun anak usia sekolah yang akan memasuki jenjang SD tercatat sebanyak 8.193 orang.
Baca juga: VIRAL! Temuan Bungkus Diduga Alat Kontrasepsi di Kawasan GOR Bhuana Patra, Disdikpora Lakukan Ini
Kabid SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan, selisih antara daya tampung dan jumlah calon peserta didik ber-KK Denpasar mencapai sekitar 1.055 kursi.
Kondisi ini membuka peluang bagi calon peserta didik dari luar Kota Denpasar untuk dapat diterima di sekolah negeri.
"Secara kuota masih tersedia ruang. Selisih ini bisa dimanfaatkan oleh calon peserta didik yang berasal dari luar Denpasar," ujarnya, Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Suryawan, jumlah siswa yang akhirnya masuk ke sekolah negeri juga tidak sepenuhnya sama dengan jumlah anak ber-KK Denpasar yang terdata.
Sebab, sebagian masyarakat, khususnya untuk ekonomi menengah ke atas, memilih menyekolahkan anaknya di swasta.
Pilihan tersebut, turut memberikan ruang lebih besar bagi calon peserta didik non KK Denpasar untuk mengisi sisa kuota.
Meski demikian, Suryawan mengingatkan masyarakat khususnya yang memilih sekolah negeri agar tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB.
Pemilihan sekolah diharapkan menyesuaikan dengan zona dan lingkungan pendukung yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, setiap sekolah memiliki wilayah pendukung berupa banjar atau lingkungan tertentu yang menjadi prioritas dalam proses seleksi.
Calon peserta didik yang berasal dari wilayah pendukung tersebut akan diprioritaskan untuk diterima terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat memilih sekolah sesuai zonasi dan lingkungan pendukung yang telah ditetapkan agar proses seleksi berjalan lebih tertib," katanya.
Pihaknya juga mengantisipasi terjadinya penumpukan pendaftar pada sejumlah sekolah yang selama ini menjadi tujuan utama masyarakat.
Karena itu, orang tua diminta memahami bahwa kesempatan memperoleh sekolah negeri tetap terbuka, meskipun belum tentu sesuai dengan sekolah pilihan pertama.
Suryawan menegaskan, seluruh calon peserta didik yang ber-KK Denpasar diyakini dapat terfasilitasi memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Namun demikian, penempatan siswa tetap disesuaikan dengan kuota, zonasi, dan ketentuan seleksi yang berlaku.
Pada hari pertama pelaksanaan, sejumlah sekolah terlihat mulai melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pendaftaran langsung yang selanjutnya difasilitasi untuk secara online.
Seperti halnya di SD Negeri 8 Dauh Puri, sejumlah orang tua tampak mendatangi sekolah sejak pagi.
Orang tua yang datang diberikan nomor antrean dan menunggu di ruang yang disediakan sebelum masuk ke ruang verifikasi berkas serta pendaftaran secara online.
Suryawan menambahkan, masing-masing sekolah juga telah membentuk kepanitiaan dan menyusun prosedur operasional standar (SOP) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
"Kami berharap seluruh panitia di sekolah melaksanakan tugas sesuai juknis yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Karena itu, sekolah diminta memberikan informasi yang jelas serta pendampingan yang memadai kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran.
Terkait penggunaan sistem aplikasi dalam pelaksanaan SPMB, pihaknya juga telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala teknis, termasuk gangguan pada peladen (server) maupun sistem yang digunakan saat pendaftaran berlangsung.
Menurut Suryawan, hari pertama pelaksanaan biasanya menjadi waktu yang cukup padat karena banyak masyarakat yang memilih melakukan pendaftaran sejak awal pembukaan.
Kendati demikian, belum terdapat laporan mengenai gangguan sistem maupun kendala teknis yang menghambat proses pelayanan.
Pelaksanaan SPMB untuk SD digelar 22 hingga 25 Juni 2026.
Sementara itu, Kepala SD N 8 Dauh Puri, Agus Eka Sanjaya mengatakan, pihaknya telah menggelar SPMB sesuai dengan Juknis yang diberikan oleh Disdikpora Denpasar.
"Sesuai Juknis, SPMB kita mulai hari ini dengan mengikuti prosedur dari buku panduan yang diberikan Disdikpora," katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pendaftaran, pihak sekolah memberikan nomor antrean kepada orang tua siswa.
Hal tersebut dilakukan agar bisa mengkondisikan jika terjadi lonjakan pendaftar pada hari yang sama. (*)