TRIBUNBATAM.id, KARIMUN – Tumpukan uang mayoritas pecahan Rp100 ribu tersusun rapi di atas meja di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Senin (22/6/2026).
Total uang sebesar Rp1.970.832.230 itu merupakan dana hasil mediasi antara PT Pelindo dengan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).
General Manager Pelindo, Joni Hutama menyerahkan uang itu secara simbolis kepada Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharlyantie Hilsya.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Bupati Karimun, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kepulauan Riau, tamu undangan, serta puluhan awak media turut menyaksikan serah terima uang tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, mengatakan penyerahan tersebut menjadi penanda selesainya permasalahan hukum perdata yang telah berlangsung cukup lama.
Permasalahan itu berkaitan dengan pembayaran utang kerja sama pelayanan pengeluaran STS dan labuh jangkar.
Menurut Denny Wicaksono, penyelesaian sengketa tidak ditempuh melalui jalur litigasi atau persidangan.
Melainkan melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi oleh Jaksa Pengacara Negara dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Dalam hal ini, penyelesaian dilakukan melalui mediasi secara profesional oleh tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karimun,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran kejaksaan melalui bidang Datun bukan untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan sebagai mediator yang objektif, netral, dan solutif.
“Melalui forum mediasi yang intensif dengan mengedepankan asas musyawarah, alhamdulillah hak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun dapat diselesaikan sepenuhnya oleh PT Pelindo,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Ing H. Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karimun atas pengawalan penyelesaian perkara tersebut.
Menurutnya, dana hasil mediasi akan dimasukkan ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum, terutama di kawasan pelabuhan.
"Dana ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, khususnya untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas di pelabuhan-pelabuhan," ujar Iskandarsyah.
Dengan adanya kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antar instunsi BUMN dan BUMD di bawah payung hukum yang tepat akan melahirkan kepastian hukum dan mendukung pembangunan ekonomi regional yang sehat. (TribunBatam.id/Fairoz Zamani)