Babak Baru Ruben Onsu Datangi KPAI hingga Buka Peluang Laporkan Sarwendah ke Polisi
Lisna Ali June 22, 2026 02:08 PM

TRIBUNPALU.COM - Konflik perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini kian meruncing.

Pihak Ruben Onsu menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran.

Diketahui, Ruben Onsu merasa terus dipersulit untuk bertemu dengan kedua putri kandungnya yang kini diasuh Sarwendah.

Ruben pun menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta bantuan.

Pagi ini, Senin (22/6/2026), Ruben terlihat datang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Kedatangan Ruben ke KPAI ini sebelumnya memang sudah diinformasikan oleh Minola.

Minola menjelaskan maksud kedatangan Ruben Onsu untuk meminta dukungan dalam rangka mengajukan gugatan hak asuh anak.

 "Untuk membuat polemik ini tidak menjadi perdebatan di ruang publik terus-menerus, maka kami mengatakan akan segera melakukan upaya hukum yaitu melakukan gugatan hak," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Ya termasuk rencana ke KPAI karena KPAI kan juga sudah bersuara. Artinya ketika KPAI sudah bersuara mereka memberikan dukungan secara etika, sepantasnyalah kami juga datang merapat ke KPAI karena sudah memberikan dukungan dan support," tandasnya.

Pihaknya juga akan melakukan konsultasi terkait langkah hukum selanjutnya.

Dia tak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum serius jika Sarwendah terbukti melakukan pelanggaran.

"Apresiasi dan melakukan konsultasi serta mungkin saja membuat laporan kalau memang misalnya dalam pembicaraan ada hal-hal yang memang dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran."

Baca juga: Warga Matano Morowali Nilai Pasar Murah LPG Sangat Membantu Masyarakat Kecil

"Artinya kan memang fungsi KPAI adalah menampung ya, mediasi dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian jika ada pidananya dari pihak-pihak terkait, ketika melihat ada suatu pelanggaran hak asasi terhadap anak-anak," tukas Minola.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu mengungkap rencananya untuk mengajukan gugatan Hak Asuh Anak.

Langkah ini diambil Ruben Onsu buntut dipersulit bertemu kedua putrinya.

Tak hanya itu, Ruben Onsu juga menilai anak-anaknya dalam kondisi tak aman yang kini diasuh oleh Sarwendah.

Ruben menduga anak-anaknya tersebut telah terkena pengaruh buruk dari lingkungan sang mantan istri.

Kini persiapan Ruben untuk mengajukan hak asuh anak sudah mulai dekat.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut persiapan dari pihaknya sudah sampai di tahap final.

"Sekarang persiapannya sudah sampai di tahap yang final," kata Minola, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (19/6/2026).

Disinggung soal isi gugatan, Minola enggan membeberkannya ke media.

Ia menegaskan tak mungkin pihaknya memaparkan bukti-bukti dan strategi terkait gugatan yang diajukan.

"Kita nggak mungkin mengungkap apa yang menjadi strategi kita di media ya. Karena kan kita kan gak boleh dong paparkan semua yang menjadi strategi kita, paparkan semua apa yang menjadi bukti kita, dalil kita" ucap Minola.

Baca juga: BPBD Catat 200 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Parigi Moutong

Meski demikian, pihak Ruben nantinya akan membuka ke publik jika gugatan sudah diajukan.

Dikatakan Minola, dasar-dasar gugatan dari pihaknya nantinya akan disampaika ke media.

"Kita nggak boleh buka sampai akhirnya gugatan itu kita daftarkan baru mungkin kita boleh sampaikan apa saja yang menjadi dasar-dasar dalam gugatan ini," katanya.

KPAI Siap Menjembatani Ruben dan Sarwendah

Menanggapi situasi tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kesiapannya untuk membantu menjembatani mediasi antara kedua belah pihak.

Namun sebelum itu, wakil ketua KPAI, Jasra Putra meminta keluarga besar dari kedua belah pihak untuk turut membantu menyelesaikan masalah yang ada.

"Kami meminta kalau ada pihak keluarga besar ya untuk bisa menjembatani ya untuk bagaimana menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," ujar Jasra Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).

Pihak KPAI pun siap untuk membantu dilakukannya mediasi jika masalah tersebut masih belum bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Manurut Jasra, bahwa peran KPAI untuk mendamaikan kedua belah pihak merupakan kewajiban dari pihaknya jika ada laporan yang masuk.

Hal ini dilakukan untuk kebaikan anak-anak dari Ruben dan Sarwendah.

"Namun kalaupun itu tidak bisa, kami KPAI tentu siap untuk mediasi.  Artinya KPAI siap untuk menjadi jembatan bagi kedua belah pihak untuk mediasi."

"Bukan siap lagi ya, berkewajiban kalau memang itu dilaporkan ke kami," terang Jasra.

Masalah ini bermula dari Ruben yang melayangkan protesnya lantaran dipersulit bertemu anak.

Buntutnya Ruben berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sebagai bentuk protesnya.

Namun masalah semakin melebar usai Sarwendah menilai Ruben lepas dari tanggung jawabnya dan mengungkit masalah nafkah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.