Tunggakan Iuran Belum Tuntas, 40 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Rejang Lebong Terancam Dinonaktifkan
Rita Lismini June 22, 2026 02:40 PM

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hingga saat ini masih memiliki kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak. Tunggakan sebesar lebih dari Rp 20 miliar itu berkaitan dengan kepesertaan sekitar 40 ribu warga yang dibiayai pemerintah daerah.

Dari total kewajiban tersebut, Pemkab Rejang Lebong berencana menyelesaikan pembayaran tahap awal sebesar Rp 8,5 miliar untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Sementara sisa kewajiban sekitar Rp 12 miliar lebih akan dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, dr Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu realisasi pembayaran dari Pemkab Rejang Lebong.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, pemerintah daerah sedang memproses pembayaran sebesar Rp 8,5 miliar tersebut.

"Informasi yang kami terima, hari ini sedang diproses pembayaran terkait kewajiban itu. Nilainya Rp 8,5 miliar. Namun sampai sejauh ini saat kami cek, dananya belum masuk,"sampai Dwi saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Senin (22/6/2026). 

Ia menjelaskan batas waktu penyelesaian kewajiban tersebut menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.

Berpotensi Terjadi Penonaktifan Massal

Dwi menyebutkan apabila hingga 30 Juni 2026 kewajiban tersebut belum diselesaikan, maka sangat memungkinkan terjadi penonaktifan massal terhadap peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan puluhan ribu warga tidak dapat lagi mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan secara gratis.

"Jika sampai tanggal 30 Juni 2026 nanti belum diselesaikan, sangat mungkin terjadi penonaktifan massal. Tentu ini bisa berdampak pada keaktifan peserta BPJS yang dicover pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan, keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sangat bergantung pada pemenuhan kewajiban pembayaran iuran oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Pastikan Dana Rp 8,5 Miliar Sudah Diproses

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva, mengatakan total kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang harus diselesaikan Pemkab Rejang Lebong tahun ini mencapai lebih dari Rp 20 miliar.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,5 miliar untuk pembayaran tahap awal.

"Untuk tahun ini nominalnya di angka Rp 20 miliar lebih. Kita sudah menganggarkan Rp 8,5 miliar,"jelas Elva.

Ia menjelaskan sisa kewajiban sebesar Rp 12 miliar lebih akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Elva juga memastikan pembayaran Rp 8,5 miliar yang telah dianggarkan saat ini sudah selesai diproses.

"Kekurangan Rp 12 miliar lebih akan dianggarkan di APBD Perubahan. Tapi untuk Rp 8,5 miliar itu sudah clear, sudah masuk rekening atau dalam proses,"pungkasnya.

Dengan proses pembayaran tersebut, Pemkab Rejang Lebong berharap tidak ada lagi kendala dalam perpanjangan kerja sama Program UHC Prioritas antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, sehingga layanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.