TRIBUNSUMSEL.COM — Suara lirih YTR (29), perempuan korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, Taufik Hidayat (30) di Bandung, menuntut keadilan yang setimpal.
Permintaan keadilan tersebut terdengar saat ia berbicara melalui sambungan panggilan suara di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang pada Minggu (21/6/2026).
Perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ini baru saja terbebas setelah disekap, diisolasi, dan disiksa secara keji oleh kekasihnya sendiri selama tiga tahun, sejak 2023 hingga 2026.
Meski harus kembali ke pelukan orang tuanya dalam kondisi fisik rusak berat dan kehilangan penglihatan, YTR tetap mengumpulkan sisa kekuatannya demi menuntut keadilan.
"Saya ingin dia segera ditangkap. Saya ingin dia merasakan hukuman yang setimpal dan merasakan apa yang selama ini saya rasakan. Sejak sebulan pertama saya mengenalnya, dia sudah mulai merusak mata saya hingga buta," ujar YTR dikutip Tribunsumsel.com, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Alasan Keluarga Tak Lapor Polisi Saat YTR Hilang 3 Tahun Hingga Disiksa Pacar di Bandung, Diancam
Dalam tayangan tersebut, Denny Sumargo sempat menanyakan tingkat trauma dan kekecewaan korban.
"Seberapa dendam kamu sama dia (pelaku)?" tanya pria yang akrab disapa Densu itu.
"Saya dendam sekali. Pas awal ketemu dia baik-baik saja, cuma setelah kurang lebih satu bulan mata saya jadi rusak," ungkap korban.
"Yang pertama dihancurkan mata saya dulu, Om," sambungnya.
Meski memendam kekecewaan mendalam terhadap pelaku, YTR mengaku bersyukur dan lega karena kini bisa berkumpul lagi dengan kedua orang tuanya yang menerima dirinya apa adanya.
"Alhamdulillah sudah menjadi lebih baik lagi semenjak bisa ketemu sama orang tua dan dirawat di rumah sakit juga. Sekarang aku sudah merasa tenang karena sudah ketemu orang tua, mama sama papa," tuturnya.
YTR menceritakan bahwa selain sudah tidak bisa melihat, beberapa bagian tubuhnya juga mengalami luka berat akibat hantaman senjata tajam.
"Sekarang kondisi kakinya bekas dibedog (dibacok), terus matanya tidak bisa lihat, telinganya sobek," katanya.
Baca juga: Ini Pekerjaan TH, Terduga Pelaku Penyekapan Kekasih di Bandung yang Kini Jadi Buronan Polisi
Walaupun mengalami luka permanen, YTR tetap menyimpan harapan agar bisa mandiri demi membantu perekonomian keluarga.
"Pengin lihat lagi matanya, pengin bisa kerja. Kalau tidak bisa kerja, ya bisa jualan di rumah, bisa bantu orang tua," harapnya.
Diketahui, selain kehilangan penglihatan, YTR menderita luka berat di kepala hingga mengeluarkan nanah dan rambut membusuk akibat luka terbuka.
Struktur wajahnya rusak, tulang hidung bengkok dihantam benda tumpul, gigi rontok akibat pukulan kursi dan helm, serta bibir mengalami luka robek yang diduga akibat digunting pelaku. Pada bagian tubuh lain, terdapat luka sundutan rokok, luka bacok di lutut, dan tato nama pelaku yang dibuat secara paksa.
Kini, harapan besar berada di pundak aparat kepolisian agar bisa segera menangkap Taufik Hidayat yang masih melarikan diri
Baca juga: Kronologi Lengkap Wanita Rancaekek 3 Tahun Disekap Pacar, Pelaku Sempat Dikenalkan ke Keluarga
Melalui perbincangan mendalam di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, kakak kandung dan kakak ipar korban angkat bicara.
Melanie, kakak ipar korban, mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat mencoba memviralkan foto korban di media sosial saat menyadari ada hal yang janggal dari hilangnya korban.
Awalnya, YTR pamit meninggalkan rumah di Rancaekek karena alasan pekerjaan.
Korban memberi tahu keluarga bahwa dirinya dimutasi dari wilayah Rancaekek ke kantor Pasteur, Bandung, dan kemudian dialihkan sementara ke Majalengka.
Karena alasan mobilitas kerja yang dinilai wajar, pihak keluarga tidak menaruh kecurigaan sama sekali.
Kecurigaan baru muncul setelah beberapa bulan korban sama sekali tidak mengirimkan nafkah untuk ibunya—hal yang tidak pernah ia lewatkan sebelumnya.
Saat sang kakak melacak ke kantor korban di Pasteur, fakta mengejutkan terungkap.
Korban ternyata sudah mengundurkan diri (resign) sejak empat bulan sebelumnya.
Pengunduran diri itu pun diurus oleh seorang laki-laki yang belakangan diketahui sebagai pelaku.
Baca juga: Fakta Baru Penyekapan Wanita 3 Tahun Diduga Oleh Pacar di Kabupaten Bandung, Disebut Ada Lagi Koban
Merasa curiga, pihak keluarga sempat mencoba memviralkan foto YTR di media sosial dengan narasi bahwa dia dibawa kabur.
"Dari lima bulan pertama dia menghilang (kami cari), cuma banyak yang bilang 'kenapa enggak nyari', ini dijelasin ya karena aku juga nyari dan narasinya itu seolah-olah adik saya itu dibawa kabur oleh si pelaku saya bikin di caption, saya pampang fotonya, saya share di ig dan facebook, akhirnya ramai," ungkap Melanie kepada Denny Sumargo, dikutip Tribunsumsel.com pada Senin (22/6/2026).
Kepada keluarga korban, pelaku pernah mengaku sebagai anggota ormas.
Namun tak lama kemudian pascaviral, korban akhirnya memberikan kabar menelepon keluarga dengan nada sangat marah.
Korban membentak keluarga, mengaku tidak hilang, dan meminta postingan tersebut segera dihapus.
"Vitanya marah-marah, 'apa-apaan kalian kayak gini, saya udah gede, saya enggak mau dicari, hapus enggak postingan itu' itu dia bilang ke suami saya (kakak kandung korban)," ujar Melanie menirukan suara korban kala itu.
Karena marahnya sangat meyakinkan, pihak keluarga menjadi khawatir dan takut salah menduga, sehingga memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut.
Pihak keluarga mengaku sempat mengancam YTR via pesan singkat bahwa mereka akan melaporkan kehilangan ini ke polisi jika ia tidak kunjung pulang.
Namun, korban (yang saat itu ponselnya disadap dan dalam tekanan penuh pelaku) membalas dengan ancaman balik yang meruntuhkan keberanian keluarga.
"Dia bilang, 'Coba saja kalau kalian berani lapor polisi, saya tidak akan pulang selamanya.' Kalimat itu membuat kami sangat ketakutan," ujar Melanie.
"Kami khawatir jika kami nekat melapor, dia benar-benar akan pergi jauh atau disembunyikan hingga tak bisa kami temui lagi. Kami dilema antara rasa takut salah sangka dan ketakutan akan keselamatannya," lanjut sang kakak dengan suara bergetar.
Belakangan diketahui melalui pengakuan langsung YTR, panggilan telepon penuh amarah tersebut merupakan bentuk intimidasi di bawah ancaman fisik dari pelaku.
Setiap kali pihak keluarga mencoba mencari atau memviralkan kasus ini, pelaku akan menyiksa YTR secara lebih sadis di dalam kamar kos.
Penyekapan dan penyiksaan selama bertahun-tahun tersebut berakhir tragis ketika keluarga menerima telepon misterius dari Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ayah korban yang pertama kali tiba di rumah sakit bahkan langsung pingsan karena tidak kuasa melihat kondisi putri kandungnya yang sudah tidak berbentuk lagi.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap TH. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa proses penangkapan sempat terkendala lantaran pelaku yang dikenal licin ini kerap berpindah-pindah tempat mengikuti siasat pelariannya.
"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur. Sementara, kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap," kata Hendra.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com