Regulasi Terlalu Banyak Syarat, Ketua Apindo Kaltara Harapkan Pengusaha Ekspor Perikanan Dipermudah
Junisah June 22, 2026 03:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltara, Peter Setiawan turut menyampaikan keluhan para pelaku usaha perikanan terkait proses ekspor komoditas ke luar negeri yang dinilai semakin terhambat akibat regulasi yang berlapis.

Keluhan itu disampaikan Peter Setiawan dalam beberapa kali  forum dialog bersama pemangku kepentingan sektor perikanan di Tarakan. Pertama di gedung Sri Tower pada Mei 2026 lalu dan kedua di kegiatan pertemuan Dojo Cafe bersama BKHIT dan terakhir, Sabtu (20/6/2026) kemarin.

Peter Setiawan mengatakan, banyak pengusaha hadir dalam forum kemarin dan forum-forum sebelumnya karena menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan usaha ekspor perikanan.

Menurut Peter Setiawan, persoalan utama muncul setelah Balai Mutu dan Karantina dipisahkan menjadi dua lembaga berbeda. Saat ini diketahui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara dan Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kota Tarakan.

“Kalau saya lihat sebenarnya memang regulasi itu ada, masing-masing punya regulasi. Tapi saya lihat ini karena begitu Balai Mutu sama Karantina dipecah, ini membuat susah pengusaha kita. Karena seperti yang disampaikan, negara tujuan hanya tahu hasil dari Karantina,” ucapnya.

Baca juga: BKHIT Kaltara Siapkan Klinik Ekspor Bagi Pelaku UMKM, Gratiskan Repacking hingga Pengisian Oksigen

Namun di sisi lain, pengusaha masih diwajibkan memenuhi persyaratan tambahan dari BPPMHKP.

“Tetapi, kita ada regulasi lagi, harus Balai Mutu mengeluarkan SK. Seperti saya kemarin saya diperiksa. Kita ini pengusaha semua mau mengurus surat pasti mau mengurus izin. Tidak mungkin tidak mengurus izin. Tapi itu terlalu panjang ,” ungkapnya.

Peter mengaku pernah mengalami penghentian ekspor karena proses administrasi belum selesai, sementara pesawat pengangkut barang sudah menunggu.

“Saya ekspor kemarin, saya diperiksa, saya stop. Saya ngurus ke Balai Perikanan. Tapi banyak, ada KBLIharus diubah. Untuk ubah KBLI, harus  dimasukkan ke notaris lagi, diubah lagi akta perusahannya, proses lagi, masih perlu waktu lama Pak. Sedangkan pesawat yang kita mau pakai ini sudah menunggu, sudah ada di depan mata kita,” keluhnya. 

Ia berharap ada kebijakan dispensasi bagi pengusaha yang sedang menyelesaikan proses perizinan agar ekspor tidak langsung terhenti.

“Mungkin ada dispensasi atau sambil mengurus atau apa, saya nggak tahu. Tapi kita pikirkan sama-sama Pak,” ujarnya.

Peter Setiawan menegaskan sektor perikanan merupakan tulang punggung ekonomi Tarakan sehingga keluhan petambak dan eksportir perlu mendapat perhatian serius.

Baca juga: Eksportir Perikanan di Tarakan Sampaikan Keluhan ke Anggota DPR Hasan Saleh

“Tarakan ini harus diketahui, Tarakan ini perikanan, itu perputaran ekonominya luar biasa. Tarakan banyak petambak, semua hitungannya ada di Tarakan Pak. Nah kita harus perhatikan keluhan mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya untuk memenuhi standar Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).

“Mereka mungkin SKP ya, tempatnya nggak layak, penuh biaya. Nah kalau nggak ada uang gimana. Nggak keluar lagi SKP-nya, nggak bisa ekspor. Semua nggak bisa. Dan itu kalau perbaikan, bukan sedikit biayanya, besar sekali,” ujarnya.

Menurutnya, banyak temuan saat proses penilaian SKP yang membuat pelaku usaha harus mengeluarkan anggaran tambahan dalam jumlah besar.

“Kadang-kadang kita di SKP juga, oh ini kurang ini, ini temuan ini, temuan ini. Harus, perlu ada budget tersendiri supaya bisa keluar itu SKP,” kata Peter.

Selain persoalan ekspor, Peter Setiawan juga mengeluhkan kewajiban pengurusan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) bagi dermaga pengusaha di wilayah tambak.

“Semua dermaga yang sudah menuju keluar ke laut itu harus ada TUKS. Ini baru mulai kita direcoki. Sedangkan sekarang ini pulau kecil Tarakan ini, tidak bisa masuk ke pulau Tarakan tanpa ada jembatan,” ujarnya.

Jika aturan itu diterapkan penuh, menurut Peter, seluruh pos pengiriman udang harus mengurus TUKS dengan biaya besar.

“Kalau ini terapkan semua, pos-pos pengiriman udang ini harus ngurus TUKS. Apa nggak nambah biaya besar lagi,” katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan permintaan kebijakan khusus untuk Kota Tarakan kepada deputi di pusat. Ia berharap ada perlakuan berbeda mengingat unit usaha tidak semua dalam jumlah besar.

PEMERIKSAAN - Tampak komoditas ikan bawal  diperiksa petugas BKHIT sebelum ekspor. BKHIT menjadi pintu masuk dan keluar memfilter kondisi kesehatan produk sebelum dipasarkan keluar negeri atau dipasarkan di lokal.
PEMERIKSAAN - Tampak komoditas ikan bawal diperiksa petugas BKHIT sebelum ekspor. BKHIT menjadi pintu masuk dan keluar memfilter kondisi kesehatan produk sebelum dipasarkan keluar negeri atau dipasarkan di lokal. (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

“Saya minta kebijakan khusus untuk Kota Tarakan. Karena kalau kita dengan aturan kita salah,” ucapnya.

Peter juga menyinggung kewajiban pemasangan lampu mercusuar dan CCTV di dermaga pabrik udang.

“Semua pabrik-pabrik yang besar-besar harus ada  CCTV. Sedangkan itu CCTV Pak, biayanya ratusan juta. Itu yang menonton bukan orang Tarakan. CCTV yang menonton pusat, Perhubungan pusat,” katanya.

Menurutnya, berbagai kewajiban tersebut semakin membebani pengusaha, terutama pelaku UMKM. Pihaknya sebagai salah satu pengusaha hanya bisa mengeluhkan kepada Anggota DPR RI Hasan Saleh.

Ia meminta pemerintah tidak hanya menggelar sosialisasi, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret.

“Saya minta ada dialog sosialisasi ini bukan kumpul-kumpul aja Pak. Besok sudah lupa. Hanya omong-omong doang. Kalau bisa Pak, ada jalan keluar yang terbaik untuk pengusaha kita, terutama UMKM,” katanya.

Peter menegaskan pelaku usaha sebenarnya bersedia mengurus perizinan selama biaya dan prosesnya tidak memberatkan.

“Saya rasa kalau ada yang terbaik, pasti mereka juga urus Pak. Yang penting biayanya nggak besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, keuntungan usaha sangat bergantung pada pasar ekspor.

“Kalau nggak ekspor, hanya jual lokal. Nggak bisa untung,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Peter Setiawan menyoroti potensi besar merek dagang “Kepiting Tarakan” di pasar internasional yang selama ini belum optimal.

“Selama ini kita ekspor lewat Tawau. Jadi negara-negara tujuan ekspor itu tahunya Kepiting Tawau, bukan Kepiting Tarakan Pak. Dari Cina tanya kepiting mana, mereka taunya kepiting Tawau, Malaysia,” ujarnya.

Padahal kepiting itu adalah dari komoditas Kaltara salah satunya Tarakan. Ia berharap jalur ekspor langsung dari Tarakan ke China dan Hong Kong dapat diperkuat agar identitas produk Tarakan lebih dikenal dunia.

“Kalau yang ke China, semoga ada kesempatan ke Cina, itu kita bisa bawa investor China ke Tarakan nanti,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.