SERAMBINEWS.COM – Pertanyaan soal boleh atau tidaknya salat dengan pakaian kotor saat bekerja di lapangan kembali dibahas dalam sebuah kajian yang disampaikan oleh Buya Yahya.
Dalam tayangan kajian yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV, seorang jamaah menanyakan hukum shalat saat bekerja sebagai petani di sawah hingga pakaian dan tubuh penuh lumpur.
Jamaah tersebut mengaku sehari-hari bekerja memanen genjer di sawah hingga sore hari. Kondisi itu membuat pakaian kerap basah dan kotor, sehingga ia mempertanyakan apakah harus berganti pakaian terlebih dahulu sebelum salat.
Menanggapi hal itu, Buya Yahya menegaskan bahwa shalat tetap sah meskipun dilakukan dengan pakaian kotor selama tidak mengandung najis yang jelas.
“Lumpur tidak najis. Anda bisa shalat dengan kaki kena lumpur, baju berlumpur, tetap sah,” jelasnya dalam kajian tersebut dikutip Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam fikih, lumpur murni, debu, hingga kotoran pekerjaan seperti di sawah atau bengkel tidak termasuk najis, sehingga tidak menghalangi keabsahan salat. Yang terpenting, kata dia, adalah kesucian dari hadas melalui wudu.
Baca juga: Hukum Sengaja Menunda Salat Isya agar Digabung Tahajud, Ternyata tak Dianjurkan Kata Buya Yahya
Buya Yahya juga memberikan solusi praktis bagi para pekerja lapangan yang kesulitan menemukan tempat bersih.
Ia menyarankan penggunaan alas sederhana seperti plastik atau terpal untuk sujud jika diperlukan, tanpa harus mengganti pakaian.
“Tidak perlu ganti baju bersih. Salat saja dengan pakaian kerja, selama wudu benar,” ujarnya.
Ia bahkan mencontohkan kondisi pekerja yang tubuhnya penuh debu atau kotoran pekerjaan, namun tetap bisa melaksanakan salat tanpa kesulitan berlebih.
Menurutnya, agama tidak mempersulit umat dalam beribadah, terutama bagi mereka yang bekerja di lapangan.
“Jangan dipersulit urusan salat. Salat saja di mana pun Anda berada dengan cara yang mudah,” tambahnya.
Baca juga: Suami Bilang Istri Bidadari Tercantik di Dunia, Apakah Termasuk Dusta? Ini Penjelasan Buya Yahya
Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bagi umat Muslim, khususnya pekerja lapangan seperti petani dan buruh, agar tidak meninggalkan kewajiban salat meski dalam kondisi bekerja yang berat.
(Serambinews.com/Firdha)