Temui Mahasiswa untuk Dialog, Ketua DPRD Babel Jelaskan Tentang IUP di Desa Batu Beriga dan IPR
Ardhina Trisila Sakti June 22, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Usai membuat suasana riuh di dalam ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/6/2026) siang. Sejumlah mahasiswa akhirnya berdialog langsung dengan Gubernur Babel Hidayat Arsani dan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Pertemuan tersebut berlangsung dengan tatap muka di depan kantor DPRD Babel. Disaksikan oleh anggota DPRD Babel serta awak media yang meliput jalannya pertemuan tersebut.

Mereka menyampikan berbagai aspirasi, dari persoalan IUP di Desa Batu Beriga, evaluasi proyek srategis nasional (PSN), persoalan makan bergizi gratis (MBG), izin pertambangan rakyat (IPR) dan persoalan lainnya.

"Ini luar sangat luas biasa aspirasinya, terkait masalah Beriga kita sudah usulkan ke kementerian ESDM, sudah disurati, itu wewenang daripada ESDM, kami akan membawa rana ini ke Komisi II DPR RI. Ini sudah masuk pada skala prioritas," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dihadapan mahasiswa, Senin (22/6/2026).

Didit menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang menyuarakan terkait persoalan PSN. Dan terkait IPR, ia bersyukur karena telah disahkan. 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, secara teknis pelaksanaan IPR berada di pemerintah daerah. 

Karena itu, ia sepakat agar masyarakat diberi ruang untuk ikut memiliki, mengawasi, dan mengetahui langsung pelaksanaan teknis di lapangan nantinya.

"Masalah tentang IPR alhamdulilah, ini sudah disahkan. Maka saya sampaikan kepada Gubernur teknis pelaksanana ada di pemerintah daerah. Maka saya bersepakat bahwa diberi ruang kepada seluruh masyarakat, memiliki, mengawasi dan mengetahui daripada pelaksanaan teknisnya langsung," kata Didit.

Didit memastikan, IPR yang disahkan DPRD Babel dibuat untuk rakyat Babel, bukan untuk oligarki, sehingga harus dipantau bersama-sama.

"Ini harus kita bahas dan harus kita pantau, maka pak Gubernur sudah sangat sepakat, hanya IPR berlaku di tiga kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Beliting Timur yang lain belum, karena kenapa? Para Bupati belum mengusulkan, padahal IPR ini solusi untuk membantu rakyat, sehingga tidak ditangkap-tangkap," katanya.

Dia menegaskan, semua proses teknis IPR bakal dilakukan secara transparan sehingga dapat dilihat oleh semua masyarakat.

"Poin poin yang disampaikan tadi, ini pertama transparan itu bisa diakses sudah online, teknis masalahnya nanti, DPRD membuat peraturan daerah dan teknisnya di eksekutif," tutupnya.

Usai berdialog dan menyampaikan tuntutan, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.