Kanopi Pasar Dibongkar, Pedagang Pasar Bitingan Kudus Lapor ke Kejari Dugaan Mark-up Proyek 2024
rika irawati June 22, 2026 04:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Pedagang Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencium adanya dugaan korupsi pemasangan kanopi pasar senilai Rp1,8 miliar tahun 2024.

Terkait hal ini, Senin (22/6/2026), pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan datang dan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memeriksanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kunarto mengatakan, mereka menemukan dugaan mark-up proyek pemasangan kanopi di sisi timur pasar itu.

"Bedanya, di tahun yang sama, kanopi di Pasar Babe (Barang Bekas) terjadi selisih Rp2 juta per meter," kata Kunarto.

Baca juga: Atap Bolong, Pedagang Pasar Bitingan Kudus Pasrah Lapaknya Dilanda Banjir

Pembangunan kanopi tersebut, kata Kunarto, di bawah kendali Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.

Kanopi yang dipasang pada 2024 itu kini telah dibongkar.

Pembongkaran ini karena kanopi tersebut bersebelahan persis dengan proyek Gedung Kudus Sehat milik RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.

Kanopi yang dibongkar itu nantinya akan digunakan sebagai atap garasi mobil pemadam kebakaran.

Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilayangkan sebagai bentuk kepedulian pedagang atas kondisi pasar.

Buntut pembongkaran kanopi tersebut, kata Kunarto, merugikan sekitar 200 pedagang sayur yang berjualan saat malam hari.

Pelajari Dokumen yang Diserahkan Pedagang

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kudus Ryan Augusti Manoi menjelaskan, pihaknya telah menerima aduan yang disampaikan Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan.

Pihaknya belum memeriksa secara lengkap atas aduan yang disampaikan pedagang.

“Hari ini kami baru menerima saja dokumennya. Sekilas kami sempat melihat adanya dokumen terkait dengan pengadaan pembangunan (kanopi) Pasar Bitingan."

"Untuk sikap kami, ke depan akan sesuai dengan prosedur, kami akan menindaklanjuti dan menelaah,” kata Ryan.

Baca juga: Alasan Lelang Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus Diulang: Pemenang Wanprestasi

Ryan memastikan, dengan adanya aduan tersebut, pihaknya akan meresponsnya secara profesional.

Jika memang terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan pengumpulan data dan keterangan.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan pihak-pihak terkait,” kata Ryan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.