BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan melakukan pencegahan guna mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau 2026.
Kepala BPBD Tanah Bumbu Sulhadi mengatakan, bahwa pihaknya kini mengoptimalkan teknologi drone untuk memetakan wilayah terdampak sekaligus memantau area yang sulit dijangkau peralatan pemadam.
Dilanjutkan dia, pemantauan titik panas (hotspot) kini ditingkatkan secara multi-platform dan real-time dengan tidak hanya mengandalkan satelit Sipongi milik KLHK atau data BMKG saja.
Upaya masif dan persuasif juga gencar dilakukan lewat edukasi langsung ke pihak korporasi maupun masyarakat mengenai larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar.
Sulhadi menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang keras bagi siapa saja yang kedapatan melanggar aturan regulasi undang-undang.
Baca juga: Lima Pemabuk Pukuli Pengunjung Taman Edukasi Tanahbumbu, Diduga Bawa Senjata Tajam
Baca juga: Dicegat di Bandara Soekarno-Hatta, Kejari Banjarmasin dan Tim Gabungan Tangkap DPO Penipuan Batubara
BPBD juga telah berkoordinasi erat dengan Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Kejaksaan Negeri yang tergabung dalam Tim Gakkum Karhutla untuk melakukan pengawasan ketat.
Pola penindakan di lapangan akan dilakukan secara instan begitu ditemukan adanya indikasi kesengajaan pada lahan yang terbakar.
Tim gakkum dipastikan langsung memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian untuk keperluan investigasi ilmiah (scientific investigation).
Guna mendukung penegakan sanksi ini, kekuatan personel di lapangan turut diperkuat oleh Tim Reaksi Cepat (TRC), TNI, Polri, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat tapak.
Strategi mengatasi kendala klasik seperti medan berat dan keterbatasan air juga disiasati dengan kendaraan taktis FIN Komodo, motor trail, bak terpal raksasa, hingga zat aditif berupa foam.
Pengawasan ketat ini diprioritaskan pada zona-zona rawan seperti lahan gambut Kusan Hilir dan Kusan Tengah, lahan tidur Simpang Empat dan Batulicin, serta area bergerak di Satui, Angsana, dan Sungai Loban.
Posko kebencanaan berjenjang dan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga disiapkan penuh untuk mendukung operasional tim penegak hukum serta pemadam di lapangan.
"Kami pastikan sanksi hukum pidana maupun denda materiil akan diterapkan secara tegas tanpa pandang bulu, baik kepada individu maupun pihak korporasi yang lalai dalam menjaga area konsesinya," tegas Sulhadi.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)