Buntut Tumpahan 8.109 Ton Batu Bara di Pantai Sukaresik, Pemkab Pangandaran Bergerak
Dedy Herdiana June 22, 2026 04:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Tumpahan batu bara sebanyak 8.109 ton akibat kapal tongkang yang terbalik di perairan perbatasan Pantai Batuhiu dan Pantai Sukaresik, Kabupaten Pangandaran, memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran. 

Langkah penanganan kini difokuskan pada pengendalian potensi pencemaran lingkungan serta perlindungan masyarakat sekitar.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, mengatakan pemerintah daerah sudah mengambil sejumlah langkah sejak insiden tersebut terjadi.

Menurut Agus, pada Jumat (19/6) lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran sudah mendampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan pengambilan sampel air laut di lokasi yang mungkin terdampak pencemaran batu bara.

"Intinya, DLHK Kabupaten sudah mendampingi DLH Provinsi Jawa Barat untuk mengambil sampel air laut yang diduga tercemar batu bara," ujar Agus dalam sambutannya dalam rapat koordinasi di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (22/6/2026) siang.

Baca juga: Warga Tasikmalaya Penasaran Lihat Kapal Tongkang Terdampar di Pangandaran

Kemudian pada Sabtu, atas arahan Bupati Pangandaran, jajaran pemerintah daerah turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau kondisi di lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah daerah menekankan percepatan langkah penanganan, terutama terhadap material batu bara yang tumpah ke perairan dan pesisir.

"Yang pertama, bagaimana potensi pencemaran terhadap air laut dan lingkungan sekitar bisa diminimalisir dengan segera mengangkat batu bara yang tumpah," katanya.

Selain itu, Pemkab juga meminta perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Agus menegaskan, Bupati Pangandaran meminta dinas terkait bersama pihak perusahaan pemilik kapal segera mengambil langkah konkret agar dampak terhadap lingkungan dan aktivitas warga tidak meluas.

Pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan dan meminta koordinasi intensif antara DLHK Kabupaten Pangandaran dengan DLH Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat keluarnya hasil uji laboratorium dari sampel air laut yang telah diambil.

"Hasil sampel ini penting agar tindakan lanjutan bisa dilakukan secara terukur dan sesuai kondisi sebenarnya di lapangan," ucap Agus.

Agus menegaskan kepada pihak perusahaan agar segera mengambil langkah penanganan yang dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan tumpahan batu bara tidak menimbulkan dampak lebih luas.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, meminta proses penanganan kapal tongkang dan dampak tumpahan batu bara dilakukan secepat mungkin.

"Penanganan tongkang harus segera dieksekusi. Tidak boleh lambat," ujarnya. (*)

 

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.