TRIBUNGORONTALO.COM - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memimpin rapat evaluasi realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara pada Senin (22/06/2026)
Hadir pula didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan para pimpinan OPD.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengawasan dan percepatan pencapaian target PAD.
Selain itu, memastikan setiap OPD yang memiliki potensi penerimaan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menegaskan pentingnya inovasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dia mendorong penerapan pembayaran secara digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) pada setiap transaksi pembayaran pajak dan retribusi.
Katanya, penggunaan sistem pembayaran digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga meminimalisir potensi kebocoran dalam penerimaan daerah.
“Setiap pemungutan pajak dan retribusi harus diarahkan menggunakan sistem digital melalui QRIS. Dengan cara ini, proses pembayaran lebih mudah, transparan, tercatat, serta dapat memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran penerimaan,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Gorut ini
Orang nomor 1 Gorut ini meminta seluruh OPD pengelola pendapatan agar terus melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta mencari strategi peningkatan PAD dengan tetap memperhatikan pelayanan publik yang baik.
“Optimalisasi PAD membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah. Setiap potensi penerimaan harus dikelola secara maksimal dengan prinsip kecepatan, ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Alumnus IAIN Sultan Amai Gorontalo ini. (***/Pemkab)