Kecelakaan maut di Bengalon, Kutai Timur, terjadi di Jalan Poros Bengalon-Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan berakhir tragis setelah dua sepeda motor yang terlibat tabrakan terbakar.
Akibat insiden memilukan ini, dua pengendara dilaporkan meninggal dunia di tempat dengan luka bakar parah di sekujur tubuh mereka setelah sempat terjebak di bawah kobaran api.
Identitas kedua korban diketahui berinisial SLM (22), warga Desa Sepaso Barat yang mengendarai Honda Genio hijau bernomor polisi KT-2140-RFO.
Sementara korban lainnya berinisial BP (36), warga Desa Sepaso yang saat itu menunggangi Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi KT-3850-OR.
Insiden bermula ketika Yamaha Vixion yang dikendarai Baso melaju dari arah Sangatta menuju Bengalon.
Saat melintasi jalan menikung landai, Baso diduga mencoba menghindari lubang di sisi kiri jalan, namun kendaraannya justru melambung terlalu jauh ke kanan hingga masuk ke lajur lawan tempat Selmi sedang melaju dari arah berlawanan.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab utama yang kami temukan dari hasil penyelidikan awal. Pengendara diduga kurang berhati-hati saat melakukan manuver menghindari lubang di badan jalan hingga masuk ke lajur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputro, Senin (22/6/2026).
Karena jarak yang sudah sangat dekat, benturan frontal antara kedua sepeda motor tersebut tidak lagi dapat dihindarkan.
Motor Terbakar, Korban Tak Tertolong
Benturan keras itu membuat kedua korban terhempas ke aspal dan tertimpa kendaraan masing-masing, disusul kebocoran bahan bakar yang langsung menyulut percikan api hingga membesar dalam hitungan detik.
Warga setempat yang melihat kejadian itu langsung berhamburan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya sebelum mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Meski api berhasil dijinakkan dalam beberapa menit, nyawa kedua korban tidak tertolong, sementara kerugian material akibat kerusakan motor ditaksir mencapai Rp20 juta.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan lalu lintas ini. Kemarin, personel Polsek Bengalon segera melakukan penanganan cepat begitu menerima laporan masyarakat," imbuhnya.
Polisi Lakukan Pendalaman
Saat ini, pihak Polsek Bengalon bersama Unit Laka Lantas Polres Kutai Timur masih terus melakukan pendalaman serta mengamankan bangkai kedua kendaraan sebagai barang bukti.
Langkah-langkah preventif juga akan terus ditingkatkan melalui patroli rutin dan edukasi demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Peristiwa mematikan ini sendiri terjadi tepat di dekat Simpang Perdau, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Berdasarkan data dari kepolisian, kecelakaan lalu lintas maut tersebut berlangsung pada Senin (22/6/2026) pagi sekitar pukul 08.00 Wita.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu fokus saat berkendara, menjaga jarak aman, tidak melakukan manuver secara tiba-tiba, dan mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Kecelakaan dapat terjadi dalam hitungan detik dan dampaknya bisa sangat fatal sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (*)