Pemkab Sitaro Bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Perkuat Produk Hukum Daerah untuk Kebutuhan Rakyat
Frandi Piring June 22, 2026 06:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - SITARO - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Hal itu ditunjukkan melalui audiensi yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, MM, dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/6/2026).

Pertemuan berlangsung di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra.

Dalam agenda tersebut, Plt Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sitaro dalam memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan, pembinaan, serta harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Heronimus Makainas menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Menurutnya, produk hukum daerah yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional sangat diperlukan agar setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas bertemu pihak Kementerian Dalam Negeri
PERTEMUAN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas (pria pakai kaca mata) bertemu pihak dari Kementerian Dalam Negeri di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Pemkab Sitaro bersinergi dengan pemerintah pusat, bersama Kementerian Dalam Negeri.Senin (22/6/2026). Perkuat produk hukum daerah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Sementara itu, Wahyu Pradana Putra memberikan berbagai masukan terkait proses pembentukan produk hukum daerah.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi guna menghindari tumpang tindih aturan serta memastikan implementasi kebijakan dapat berjalan optimal.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap kualitas produk hukum daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (Edu)

Baca juga: Plt Bupati Sitaro dan Kajari Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.