TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Penerapan retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga, khususnya ke Nusa Penida masih rawan bocor.
Bahkan retribusi yang biasanya dibayarkan wisatawan itu, capaiannya ternyata masih sangat jauh dari target yang ditentukan.
Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, total target retribusi
Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga sebesar Rp131 Miliar selama 1 tahun.
Baca juga: Video Limbah di Pantai Segara Ayu Sanur Denpasar, Pengecekan Lapangan Gunakan Alat Berat
Namun dari Januari sampai Mei 2026 capaiannya masih Rp9,3 Miliar atau baru 7,04 Persen. Jumlah ini masih sangat jauh dari ideal.
Dengan target tersebut, capaian retribusi yang telah dipungut dengan sistem digital itu, idealnya setiap bulan mencapai sekitar Rp11 miliar.
"Pada bulan April 2026 saja saat itu capaiannya baru 5,09 dari target. Ini sempat kami evaluasi," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta, Senin (22/6/2026).
Dari hasil evaluasi, capaian yang masih minim ini karena retribusi ini masih sangat rawan kebocoran, khususnya saat wisatawan ke Nusa Penida.
Ia mencontohkan, sebagian besar wisatawan yang datang ke Nusa Penida berangkat dari Pelabuhan Sanur.
Sementara otoritas terkait belum mengizinkan dilakukan checking pembayaran retribusi di Pelabuhan Sanur.
Baca juga: Jadwal Lengkap Nobar Piala Dunia 2026 di Bali United Cafe Besok, Dibuka Laga Argentina vs Austria
"Sehingga saat ini checking atau pemeriksaan wisatawan yang sudah membayar retribusi ini dilakukan di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida," ungkapnya.
Sementara di Pelabuhan Banjar Nyuh pintu masuk bagi wisatawan cukup banyak.
Belum lagi pelabuhan lainnya di pesisir Nusa Penida, sehingga cukup sulit dilakukan pemantauan wisatawan apakah sudah membayar retribusi apakah belum.
"Pelabuhan di Nusa Penida kan hilirnya. Kalau pengecekan dilakukan di pintu masuk (Sanur) tentu lebih efektif," ungkapnya.
Dengan siswa waktu sekitar 6 bulan ke depan, ia berharap OPD terkait bisa lebih memaksimalkan lagi pendapatan dari pungutan retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga.
"Jika nanti ada evaluasi target, tentu akan dibahas lagi nanti di anggaran perubahan," ungkapnya.
Sementara Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menerapkan sistem pemungutan retribusi objek wisata berbasis digital sejak Februari 2026 lalu.
Baca juga: Pilih Audiensi Ketimbang Demo di Jalan, Mahasiswa Undiksha Lakukan Audiensi dengan DPRD Buleleng
Bupati Satria mengatakan, penerapan sistem digital dalam pemungutan retribusi dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.
Sistem ini dinilai mampu mempermudah proses pembayaran bagi wisatawan, sekaligus meningkatkan ketertiban pencatatan penerimaan retribusi.
Selain itu, penggunaan e-Ticketing juga diharapkan mampu menyediakan data kunjungan wisatawan secara lebih akurat.
Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Wayan Mastra berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Made Satria segera mengisi posisi kepala dinas pariwisata definitif yang telah kosong selama 7 bulan.
"Menurut pandangan kami, kalau jabatan Kepala Dinas Pariwisata terlalu lama diisi Plt, akan kurang maksimal. Termasuk menjanakan kebijakan visi dan misi bupati untuk genjot PAD ini," jelasnya, Senin (22/6/2026).
Terlebih menurutnya, harapan yang paling besar untuk menambah PAD yakni dari sektor pariwisata.
"Menurut saya harus segera diisi (posisi Kadis Pariwisata)," harapnya. (mit)