Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru sekolah dasar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial BSN terhadap seorang sales promotion girl (SPG) di salah satu swalayan di Kota Solo.
Saat dugaan peristiwa itu terjadi, BSN ternyata tidak sedang sendirian, melainkan datang berbelanja bersama istri dan dua anaknya.
Temuan tersebut terungkap dari hasil klarifikasi dan investigasi internal yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo setelah identitas terduga pelaku mencuat menyusul viralnya rekaman CCTV dugaan pelecehan seksual di media sosial.
Baca juga: Dinas Ungkap Karakter Guru PPPK Terduga Pelaku Pelecehan SPG di Solo, Disebut Arogan dan Jumawa
Kepala Disdikbud Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah swalayan di Kota Solo.
"Yang bersangkutan datang bersama istri dan dua anaknya ke swalayan untuk berbelanja," kata Havid, Senin (22/6/2026).
Namun saat berada di dalam swalayan, BSN terpisah dari keluarganya. Istri dan anak-anaknya menuju area rak sabun cuci muka, sementara BSN berada di lokasi lain.
Dalam kondisi itulah, berdasarkan hasil klarifikasi, BSN melihat seorang SPG yang sedang bertugas mengenakan rok. Dari pengakuannya, muncul niat untuk mengambil gambar dari bawah rok korban menggunakan telepon genggam.
"Hasil investigasi menyebutkan yang bersangkutan mengakui melihat seorang SPG yang mengenakan rok, kemudian muncul niat untuk memotret," ujar Havid.
Baca juga: Dugaan Guru SD di Kartasura Sukoharjo Lecehkan SPG, Orang Tua Siswa Pertanyakan Keamanan Sekolah
Fakta bahwa dugaan tindakan tersebut dilakukan saat BSN sedang berada bersama keluarga menjadi sorotan tersendiri. Sebab, selain berstatus sebagai tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab moral di lingkungan sekolah, ia juga tengah menjalankan aktivitas bersama istri dan anak-anaknya ketika peristiwa itu terjadi.
Menurut hasil investigasi internal Disdikbud, setelah melakukan aksinya BSN mengaku menghapus foto yang sempat diambil dan meninggalkan lokasi setelah merasa tindakannya diketahui orang lain.
"Setelah melakukan tindakan tersebut, yang bersangkutan mengaku menyesal, menghapus gambar yang diambil dan segera meninggalkan lokasi setelah merasa aksinya diketahui," jelas Havid.
Baca juga: Dugaan Pelecehan SPG Solo oleh Oknum Guru Berdampak ke Sekolah, Siswa Cabut Pendaftaran
BSN juga menyatakan bahwa foto yang sempat diambil telah dihapus dari telepon genggamnya dan tidak pernah disebarluaskan kepada pihak lain.
Meski demikian, Disdikbud Sukoharjo menegaskan tindakan tersebut tetap masuk kategori pelanggaran berat karena dilakukan secara sadar.
"Yang bersangkutan telah melakukan tindakan yang masuk kategori pelanggaran berat karena dilakukan secara sadar. Terlebih yang bersangkutan adalah seorang guru yang memiliki tanggung jawab moral dan etika sebagai pendidik," tegas Havid.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Sukoharjo memutuskan membebastugaskan BSN dari tugas mengajar sambil menunggu proses hukum yang kini ditangani Polresta Surakarta.
Baca juga: Ironi SPG Korban Pelecehan di Solo, Mengaku Dipecat dari Agensi Sehari Sebelum Lapor Polisi
"Per hari ini, Senin 22 Juni 2026, yang bersangkutan kami bebastugaskan dari tugas sebagai tenaga pendidik sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan," kata Havid.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan administratif sementara guna menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan selama proses penyelidikan berlangsung.
Disdikbud juga menegaskan akan melakukan kajian lanjutan terkait sanksi disiplin hingga kemungkinan pemberhentian apabila yang bersangkutan nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. (amb)