Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik pengadaan seragam sekolah di SMP Negeri 1 Baki.
Setelah menerima aduan dari masyarakat, Disdikbud langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman informasi.
Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
"Tentunya yang kami lakukan kemarin setelah ada laporan adalah melakukan sidak ke sekolah tersebut. Hasilnya juga sudah kami laporkan ke Ombudsman," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Sidak dilakukan setelah muncul keluhan dari sejumlah wali murid terkait paket seragam dan atribut sekolah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1,75 juta.
Selain melakukan pemeriksaan langsung ke sekolah, Disdikbud juga mengambil langkah lanjutan dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Kabupaten Sukoharjo.
"Hari ini kami mengeluarkan surat edaran yang berisi bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan jual beli seragam maupun sejenisnya, termasuk atribut sekolah," jelasnya.
Menurut Havid, langkah tersebut diambil untuk mencegah munculnya persoalan serupa di sekolah lain sekaligus memastikan seluruh satuan pendidikan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Disdikbud Sukoharjo Tegaskan Sekolah Dilarang Jual Seragam, Permendikbud 50 Tahun 2022 Jadi Acuan
Disdikbud Sukoharjo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya agar tidak terjadi praktik yang berpotensi membebani orang tua siswa.
Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola pendidikan yang transparan dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Seperti diketahui, keluhan muncul dari sejumlah wali murid yang anaknya diterima di SMP Negeri 1 Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka mengaku terkejut setelah diarahkan membeli seragam sekolah di toko yang direkomendasikan pihak sekolah dengan biaya mencapai hampir Rp1,75 juta.
Paket tersebut terdiri dari dua stel seragam OSIS, dua stel seragam batik, dan satu stel seragam Pramuka dengan harga sekitar Rp1,3 juta.
Mereka juga harus membeli atribut sekolah yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp450 ribu.
(*)