Pesawaran Lampung Siapkan Sampah Sisa Makanan, Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar Alternatif Batu Bara 
soni yuntavia June 22, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Pemkab Pesawaran Lampung menyiapkan sampah sisa makanan diolah jadi bahan bakar alternatif batu bara, sebagai penjajakan dengan investor kroasia   

Baca juga: Lampung Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Nasional, Gandeng PT Nusantara Plastik Energi

Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Pesawaran menyatakan siap mendukung rencana investasi pengolahan sampah modern yang akan dikembangkan oleh investor asal Kroasia.

Kepala DPLH Linda Sari mengatakan, kehadiran investor tersebut merupakan peluang strategis yang berhasil dijajaki melalui peran aktif Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung sebagai inisiator dan fasilitator.

"Kami berkomitmen penuh mendukung rencana investasi ini. Kesiapan kami mencakup aspek regulasi daerah, penyediaan data teknis lapangan, serta koordinasi lintas sektor di tingkat kabupaten di bawah arahan Bupati Pesawaran," kata Linda kepada Tribun Lampung, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi momentum penting bagi Pesawaran untuk melakukan lompatan menuju tata kelola sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Saat ini, TPA Taman Sari menjadi pusat pengelolaan sampah di Kabupaten Pesawaran dengan beban masuk mencapai sekitar 97 ton per hari. 

Komposisi sampah didominasi sampah organik atau sisa makanan sebesar 50 hingga 60 persen, diikuti sampah plastik dan kertas sekitar 20 hingga 30 persen, serta sisanya berupa material lainnya.

Linda menjelaskan karakteristik sampah tersebut sangat potensial untuk diolah menggunakan teknologi modern. 

Sampah plastik dan sampah kering dapat diubah menjadi refuse derived fuel (RDF) maupun plastic oil, sedangkan sampah organik dapat diintegrasikan ke dalam sistem stabilisasi biologis atau komposting skala besar.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan investasi tersebut berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan dan ekonomi sirkular.

“Proyek ini tidak hanya berorientasi pada pemusnahan sampah, tetapi juga mengedepankan prinsip circular economy. Teknologi yang dibawa investor harus lolos uji ramah lingkungan, memiliki efisiensi energi yang tinggi, dan mampu meminimalkan residu yang dibuang kembali ke alam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Linda mengatakan fasilitas pengolahan modern tersebut akan diintegrasikan dengan program pengurangan sampah dari sumbernya yang selama ini digencarkan melalui pendekatan CAKEP (Cerdas, Akuntabel, Kreatif, Efektif, dan Produktif) Tanpa Sampah.

Menurut dia, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga justru akan mendukung operasional fasilitas modern karena kualitas sampah kering yang dihasilkan lebih baik dan memiliki nilai kalor lebih tinggi untuk diolah menjadi RDF.

Selain itu, masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan bank sampah akan dilibatkan sebagai bagian penting dalam rantai pasok pengolahan sampah.

“Masyarakat dan bank sampah tidak akan tersisih oleh teknologi modern. Mereka justru akan diposisikan sebagai unit pemilah awal yang menyuplai plastik layak olah berkualitas baik,” katanya.

Linda optimistis investasi tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi beban TPA Taman Sari. 

Menurutnya, metode penimbunan konvensional saat ini hanya akan mempercepat keterbatasan daya tampung lahan TPA.

“Kehadiran teknologi pengolahan modern diproyeksikan mampu mereduksi volume residu yang masuk ke landfill hingga di atas 70 sampai 80 persen, sehingga umur pakai TPA dapat diperpanjang secara signifikan dan mengubah wajah TPA dari sekadar tempat pembuangan menjadi pusat produksi energi bersih,” ujarnya.

Ia berharap teknologi RDF dan plastic oil mampu memberikan nilai tambah bagi sampah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal. 

Melalui RDF, sampah kering dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif pendamping batu bara bagi industri semen maupun pembangkit listrik, sedangkan plastic oil dapat mengubah sampah plastik residu menjadi bahan bakar minyak alternatif.

“Ini menjadi lompatan besar untuk mewujudkan Pesawaran yang bersih sekaligus mandiri energi dalam skala lokal,” kata Linda.

Dalam pelaksanaannya, DPLH Pesawaran bersama DLH Lampung akan menerapkan prinsip Triple Bottom Line, yakni keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan kesehatan.

Investasi tersebut diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru dan menciptakan nilai ekonomi berbasis sampah, sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat akibat tumpukan sampah terbuka.

“Melalui pengawasan yang ketat, kami ingin memastikan investasi ini menghadirkan udara yang lebih bersih, air yang lebih sehat, dan lingkungan yang lebih layak huni bagi masyarakat Pesawaran,” pungkas Linda.(oky)

Jadi Percontohan 

Pemkab Pesawaran membuka peluang investasi pengelolaan sampah melalui kerja sama dengan investor asal Kroasia.

Peluang tersebut ditandai dengan peninjauan potensi pengembangan fasilitas pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (17/6).

Peninjauan dipimpin Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali bersama jajaran pemerintah daerah serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi M. Dani, Komisaris PT Nusantara Plastik Energi, serta dua investor asal Kroasia, Vinko dan Ida Pandur.

“Dari hasil peninjauan awal, potensi yang dimiliki Pesawaran dinilai mencukupi untuk mendukung kebutuhan proyek,” ujar Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi M. Dani

Sementara itu, investor asal Kroasia, Ida Pandur, menyampaikan Provinsi Lampung dipilih sebagai lokasi pertama studi kelayakan dan pengembangan proyek di Indonesia. Jika terealisasi, Lampung diharapkan dapat menjadi percontohan pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern yang bisa diterapkan di daerah lain.

Ia menambahkan, investasi ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan bahan baku industri.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.