TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Gardu trafo SB 137 yang berlokasi di Dusun IV, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur menjadi target komplotan maling spesialis kabel tembaga.
Baca juga: Polisi Endus Komplotan Teroganisir Curi Kabel Listrik di Lampung, Beraksi di Siang Bolong
Akibatnya terjadi pemadaman listrik massal sejak dini hari yang mengejutkan warga setempat.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) menyasar aset vital milik PT PLN (Persero) di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, membenarkan peristiwa tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, lima personel dari Polsek Labuhan Maringgai langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu malam (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Anggota kami sudah turun ke lokasi di Dusun IV Desa Muara Gading Mas untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan bukti-bukti awal," ujar AKP Stefanus Reinaldo, Senin (22/6/2026).
Kasat menjelaslan, aksi nekat pelaku diduga terjadi pada Sabtu dini hari (20/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari warga dan pelanggan di sekitar lokasi, saat kejadian, aliran listrik mendadak padam total sejak pukul 02.00 WIB.
Awalnya, kata dia, warga mengira hanya pemadaman berkala biasa.
Misteri penyebab padamnya listrik baru terkuak pada pagi harinya, pukul 06.00 WIB.
Petugas PLN yang menerima laporan banyaknya keluhan listrik padam langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di gardu berkapasitas 250 kVA tersebut, petugas terkejut menemukan kabel jenis NYY pada trafo mobile (baik bagian puding utama maupun jurusan) sudah dalam kondisi terpotong rapi dan raib digondol maling.
Kasat mengatakan, para pelaku yang tergolong nekat ini mengincar kabel tembaga berukuran besar.
"Barang-barang yang digasak para pelaku diantaranya kabel pudding NYY ukuran 70 mm sebanyak 4 jalur masing-masing sepanjang 7 meter, kabel pudding NYY ukuran 150 mm sebanyak 4 jalur masing-masing sepanjang 7 meter,"
"Akibat hilangnya aset penting ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 28 juta," kata Kasat.
Kasat menambahkan, dari hasil olah TKP di Dusun IV Desa Muara Gading Mas, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tersisa yang diduga kuat dipotong oleh pelaku.
Di antaranya 4 buah sisa potongan kabel ukuran 70 mm dengan panjang sekitar 25 cm dan 4 buah sisa potongan kabel ukuran 150 mm dengan panjang sekitar 25 cm.
Untuk mengembalikan kenyamanan warga, pihak PLN langsung melakukan penanganan darurat dengan mengganti seluruh kabel yang hilang agar aliran listrik ke rumah pelanggan bisa kembali normal.
"Saat ini kasus tersebut sedang kita dalami dan prosesnya masih berlangsung," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)