SRIPOKU.COM - 3 aduan presenter Ruben Onsu saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026) dibongkar.
Tujuan kedatangan Ruben Onsu ke KPAI itu terkait hak asuh kedua putrinya.
Tak datang sendirian, Ruben menyambangi KPAI bersama sang kuasa hukum, Minola Sebayang.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu.
Aris menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di KPAI.
"Hari ini Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI," terang Aris, dikutip dari YouTube Hype, Senin (22/6/2026).
“Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Aris turut mengingatkan seluruh pihak agar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak di tengah konflik yang terjadi.
Baca juga: Jerita Hati Ruben Onsu Temui KPAI, Momen Temui Anak Diawas Ketat Pacar Sarwendah, Peran Ayah Disorot
Ia menegaskan anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan antara orang tua.
"Kami berpesan bahwa bagaimana kemudian semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar dalam pemenuhan hak dan lingkungan anak."
"Di mana kemudian dalam konflik keluarga, konflik pengasuhan dan lain sebagainya, anak kemudian tidak boleh menjadi korban," tuturnya.
Selain menerima pengaduan, KPAI juga akan memanggil mantan anggota girlband Cherrybelle tersebut.
Bahkan, Aris mengungkap kemungkinan menyambangi kediaman Sarwendah untuk melihat kondisi anak-anaknya.
"Ya, tentu itu menjadi langkah-langkah setelah kami melihat, mengasesmen apa yang kemudian tadi disampaikan di tahap pertama," jelasnya.
Ruben Onsu mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (22/6/2026), dengan membawa tiga buah aduan.
Ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben juga menyertakan bukti-bukti aduannya dan telah diterima oleh pihak KPAI.
Adapun tiga aduan yang disampaikan Ruben, telah dipaparkan Minola.
1. Meminta Hak Bisa Berkumpul dengan Anak
Ruben sebagai ayah kandungnya, mengaku kesulitan menemui dua putrinya sejak perceraiannya dengan Sarwendah pada 24 September 2024.
Padahal Ruben sebelumnya sudah menyanggupi kewajiban membayar nafkah anak senilai Rp225 juta sebulan.
Dua tahun menahan diri, Ruben kini mengambil langkah mengadukan ke KPAI serta menyampaikan bukti surat perjanjian tertulisnya dengan Sarwendah pasca-cerai.
Dalam surat perjanjian itu, Ruben mendapatkan hak bertemu anak 2-3 kali dalam seminggu.
Namun nyatanya isi perjanjian itu tidak bisa terealisasikan sampai sekarang.
"KPAI menerima aduan atau laporan terkait masalah anak. Pertama, hak anak bertemu orang tuanya," ucap Minola, dikutip dari siaran langsung Grid.ID, Senin.
"Anak memiliki hak berkumpul tanpa halangan dengan ayah dan ibunya. Tadi juga sudah kami perlihatkan ada aturan tertulis menyepakati 2-3 hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Tapi ini tidak terealisasi," lanjutnya.
2. Minta Anak Terbebas dari Doktrin
Aduan kedua, Minola menyampaikan seorang anak harus terbebas dari sejumlah tekanan fisik maupun psikis.
Pun soal dugaan pihak Sarwendah melakukan doktrin ke anak agar tidak bersedia bertemu anak, turut disampaikan ke KPAI dengan disertai bukti.
Minola juga menyoroi sindiran terus-menerus yang selalu dilayangkan untuk Ruben di ruang publik saat live TikTok.
Apalagi di ruang tertutup, pihaknya menduga ada doktrin untuk anak yang mungkin dilakukan lebih tegas lagi.
Tertunya kondisi itu akan membuat psikis seorang anak menjadi tertekan.
"Kedua, anak harus bebas dari tekanan fisik dan psikis."
"Jika di ruang publik saja mereka berani melempar sindiran pada seorang ayah. Tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup juga sering dilakukan. Kami sudah memperlihatkan lewat video dan bukti terkait dugaan itu. Soal mencoba mendoktrin anak salah satunya membuat tidak mau berkumpul dengan ayah."
3. Minta Anak Tak Dieksploitasi untuk Live TikTok
Aduan terakhir, Minola menyinggung soal dugaan anak Ruben dieskploitasi untuk melakukan live TikTok sampai tengah malam.
Apalagi malam hari harusnya menjadi waktu anak untuk beristirahat atau belajar.
Pun pihaknya merasa lingkungan saat anak melakukan live TikTok dinilai tidak aman.
Terlebih, Minola menyoroti adanya bahasa kasar orang dewasa hingga gesture tabu yang tidak seharusnya disaksikan oleh anak dalam live tersebut.
"Ketiga, soal masalah mengeksploitasi anak.
Kita kan melihat anak-anak diajak live di malam hari, bukan jam aktivitas anak. Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi yang buat anak tidak aman. Ada bahasa dewasa, gestur tabu. Ini tidak baik untuk perkembangan psikis anak."
Minola juga turut menyertakan bukti bawasannya anak-anak Ruben tertekan saat diikutkan aktivitas live.
"Dengan bukti-bukti yang ada pada kami bahwa anak-anak ini sebenarnya tertekan untuk mengikuti live TikTok itu," tutupnya.