Erwin Ardian
Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru
PELAKSANAAN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2026/2027 telah memasuki babak akhir.
Di atas kertas, kabar yang tersaji cukup menggembirakan. Dari total 79.350 pendaftar, tersedia 101.455 kursi di SMA dan SMK negeri se-Riau. Bahkan jika digabungkan dengan sekolah swasta, kapasitas pendidikan menengah mencapai 132.883 kursi. Artinya, secara kuantitas, Riau tidak sedang menghadapi krisis daya tampung pendidikan.
Namun, angka-angka tersebut ternyata menyimpan ironi. Di satu sisi masih terdapat lebih dari 22 ribu kursi kosong di sekolah negeri. Di sisi lain, banyak orang tua seperti Akmal dan Sabrina di Pekanbaru yang cemas karena anak-anak mereka tersingkir dari perangkingan sekolah tujuan. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak lagi sekadar soal jumlah kursi, melainkan distribusi dan persepsi kualitas sekolah.
Kota Pekanbaru dan Dumai menjadi contoh nyata ketimpangan tersebut. Di Pekanbaru, jumlah peminat mencapai 13.340 orang, sementara daya tampung hanya 11.611 kursi.
Dumai juga mengalami kondisi serupa. Akibatnya, persaingan masuk sekolah negeri menjadi sangat ketat. Sebaliknya, sejumlah kabupaten seperti Kampar, Bengkalis, dan Rokan Hulu justru masih memiliki ribuan kursi yang belum terisi.
Kondisi ini mengindikasikan masih kuatnya budaya berburu sekolah favorit. Masyarakat cenderung memusatkan pilihan pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggul, sementara sekolah lain kurang diminati meskipun memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang tidak jauh berbeda. Akibatnya, terjadi penumpukan pendaftar di beberapa sekolah dan kekosongan di sekolah lainnya.
Di sisi lain, pelaksanaan SPMB tahun ini patut diapresiasi karena dinilai lebih ketat dan transparan. Pengakuan sejumlah orang tua bahwa tidak ada lagi ruang bagi jalur-jalur tidak resmi menjadi sinyal positif bahwa sistem mulai berjalan sesuai aturan. Transparansi merupakan modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Meski demikian, transparansi saja tidak cukup. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap anak yang tidak lolos di sekolah negeri favorit tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Jangan sampai kegagalan dalam perangkingan berubah menjadi kegagalan melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Karena itu, kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi sekolah swasta harus menjadi perhatian serius. Ketika daya tampung sekolah negeri tidak dapat mengakomodasi seluruh pilihan masyarakat, sekolah swasta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjamin hak pendidikan warga. Dukungan anggaran yang memadai akan membantu meringankan beban orang tua dan meningkatkan kualitas sekolah swasta.
Selain itu, Dinas Pendidikan perlu melakukan pemerataan mutu pendidikan secara lebih agresif. Pembangunan fasilitas, peningkatan kompetensi guru, digitalisasi pembelajaran, hingga program sekolah unggulan berbasis wilayah harus diperluas. Tujuannya sederhana, menghilangkan kesenjangan citra antara sekolah favorit dan sekolah nonfavorit sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan yang dipercaya.
Pemerintah juga perlu memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi riil daya tampung sekolah. Informasi yang transparan sejak awal akan membantu calon murid dan orang tua menyusun strategi pemilihan sekolah yang lebih realistis. Dengan demikian, konsentrasi pendaftar tidak hanya menumpuk pada beberapa sekolah tertentu.
Pada akhirnya, keberhasilan SPMB tidak diukur dari lancarnya sistem pendaftaran semata, melainkan dari terpenuhinya hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Ribuan kursi kosong di sekolah negeri tidak boleh menjadi simbol kegagalan distribusi, sementara anak-anak yang tersingkir dari sekolah impiannya tidak boleh kehilangan harapan. Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kursi yang terbuang dan tidak ada mimpi anak Riau yang tertinggal. (*)