Dinas Kelautan Akan Uji Tanah dan Air Laut Tumpahan 8.109 Ton Batu Bara di Perairan Pangandaran
Dedy Herdiana June 22, 2026 06:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Insiden kandas dan terbaliknya kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Pangandaran yang menyebabkan sekitar 8.109 ton batu bara tercecer ke laut dan tepian Pantai Sukaresik memicu langkah mitigasi dari pemerintah. 

Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran memastikan akan melakukan pengujian kualitas lingkungan untuk mengukur potensi pencemaran.

Kepala DKPKP Kabupaten Pangandaran, Usep Effendi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pemerintah provinsi dan pusat, untuk menindaklanjuti dampak insiden tersebut.

"Pihak provinsi sudah bergerak cepat melakukan uji laboratorium terhadap kandungan air di lokasi. Mereka juga akan segera turun," ujar Usep kepada sejumlah wartawan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (22/6/2026) siang.

Baca juga: Diduga Ada Kelalaian, Polisi Selidiki Kasus Tumpahan Batu Bara Kapal Tongkang di Pangandaran

Selain menunggu hasil pengujian dari pemerintah provinsi, pihaknya juga berencana melakukan pengujian mandiri terhadap kualitas air, termasuk di kawasan tambak yang berpotensi terdampak.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh data pembanding sehingga hasil analisis kondisi lingkungan menjadi lebih objektif.

"Rencana kami juga akan menguji air di tambak milik masyarakat karena sirkulasi airnya mengambil dari wilayah perairan itu. Ini untuk memberikan kesebandingan dengan hasil uji laboratorium dari provinsi," katanya.

Tak hanya lingkungan perairan, pemerintah pun mulai mendata potensi kerugian yang dialami sejumlah nelayan. 

Dinas akan berkomunikasi dengan kelompok nelayan setempat terkait dampak langsung yang muncul saat proses evakuasi kapal berlangsung.

"Yang terdampak langsung misalnya nelayan yang jaringnya terkena saat proses evakuasi," ucap Usep.

Usep menambahkan, proses pengujian tidak akan dilakukan satu kali saja. Pemerintah membuka kemungkinan melibatkan akademisi untuk memastikan hasil kajian lingkungan lebih komprehensif.

"Termasuk jika nantinya diperlukan sebagai dasar penanganan lanjutan maupun proses klaim tanggung jawab atas pencemaran," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, meminta Pemda mengambil langkah pencegahan agar insiden tersebut tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan dan sosial yang lebih luas.

Ia menekankan perlunya pengamanan area terdampak sembari menunggu hasil laboratorium keluar."Harus ada pengamanan dan upaya preventif di lokasi sambil menunggu hasil uji laboratorium," ucapnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan batu bara yang tercecer karena material tersebut memiliki kandungan yang dapat berbahaya jika digunakan secara sembarangan, termasuk sebagai bahan bakar.

Selain sosialisasi kepada masyarakat, DPRD mendorong adanya langkah pemulihan ekosistem laut dan pemasangan pembatas atau jaring agar sebaran batu bara tidak semakin meluas ke wilayah pesisir.

Perkembangan hasil uji kualitas air dan tanah akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan tingkat dampak lingkungan akibat insiden tersebut. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.