TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memperingati momentum bersejarah Hadeging (berdirinya) Kadipaten Pakualaman ke-214 yang jatuh tepat pada Senin, 22 Juni, dua pilar utama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar merawat peninggalan masa lalu.
Melalui sinergi bersama Paniradya Kaistimewan, peringatan ini menjadi titik tolak transformasi nilai budaya agar relevan dengan dinamika kebijakan publik modern dan dekat dengan generasi Z.
Acara gelar wicara bertajuk "Sinau Sejarah: Mentransformasikan Nilai Luhur Kadipaten Pakualaman dalam Tantangan Pembangunan Peradaban DIY" yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Paniradya Kaistimewan, Senin (22/6), mengupas tuntas signifikansi sejarah Pakualaman.
Diskusi ini menghadirkan Sekretaris Paniradya Kaistimewan Ariyanti Luhur Tri Setyarini, S.H.,M.H, Sejarawan Dr. Sri Margana, M.Hum., M.Phil serta Pangarsa Arsip Kadipaten K.M.T. Widyo Hadiprojo.
Keberadaan Kadipaten Pakualaman kerap dipandang sebelah mata dalam lintasan sejarah keraton di Jawa. Namun, secara historis dan politis, institusi ini justru memegang peranan krusial sebagai jangkar pemersatu kebudayaan.
Peringatan Hadeging bertumpu pada tonggak sejarah 22 Juni 1812, saat Pangeran Notokusumo dikukuhkan sebagai Pangeran Amardiko secara de facto, menjadikannya pemimpin yang otonom dan mandiri di tengah gempuran intervensi kolonial.
Terkait posisi vital Pakualaman dalam lanskap kebudayaan Jawa dan keistimewaan DIY, Dr. Sri Margana menjabarkan pandangan historisnya secara komprehensif.
"Sebetulnya Pakualaman itu tidak hanya simbol pemersatu antara Jogja dan Pakualaman, tapi juga pemersatu antara Surakarta dan Yogyakarta juga. Kalau kita melihat sejarah bagaimana dulu Paku Alam VII menikah dengan putri Pakubuwono X, yang merupakan menantu dari HB ke-VII, itu sebetulnya sebuah penyatuan kembali dari dulu kerajaan Mataram yang terpecah-pecah itu menjadi satu kesatuan. Semangat kebudayaan Pakualaman kelihatan sekali dari pakaian, dari gamelan, dari tradisi-tradisi ritual yang ada di Keraton, semuanya menunjukkan adanya upaya menggabungkan antara unsur-unsur Surakarta dan Yogyakarta dengan sangat baik. Jadi saya melihat Pakualaman menjadi simbol pemersatu dari perbedaan-perbedaan yang pernah ada itu dan mencoba mendekatkan kembali dari peristiwa sejarah yang dulu sempat terbelah menjadi bagian yang lebih utuh," paparnya.
Sebagai wilayah dengan otonomi khusus, kedudukan Kadipaten Pakualaman bersama Kasultanan Yogyakarta bukan sekadar entitas budaya, melainkan subjek hukum yang dilindungi oleh negara. Upaya merawat identitas ini bersinggungan langsung dengan perumusan kebijakan penyebarluasan informasi di ranah digital.
Sekretaris Paniradya Kaistimewan, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, menegaskan bahwa digitalisasi sejarah merupakan amanat undang-undang yang harus diterjemahkan ke dalam produk kekinian agar mudah diakses oleh publik luas.
"Di era kekinian atau era internet kita mengemas ini dalam produk digital, seperti YouTube, untuk menyampaikan bahwa keistimewaan DIY berdasarkan sejarah dan asal-usul sehingga kita tidak boleh lupa. Di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 itu jelas di situ bahwa keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah keistimewaan kedudukan hukum berdasarkan sejarah dan asal-usul. Ada peran dan tanggung jawab dua pilar keistimewaan, Kasultanan dan Kadipaten, yang di dalam undang-undang itu disebut sebagai warisan budaya bangsa. Itu artinya bukan hanya menjadi milik Daerah Istimewa Yogyakarta saja, tapi juga menjadi kekayaan Indonesia yang harus dijaga dan dikembangkan."
Tantangan terbesar pelestarian budaya hari ini adalah menjembatani jarak psikologis antara keraton maupun kadipaten yang kerap dianggap kaku dengan generasi muda (Gen Z) yang dinamis.
Kadipaten Pakualaman memecahkan kebuntuan ini melalui inovasi pelibatan publik. Selain mengadakan kegiatan sosial yang menyentuh isu-isu kesehatan demografis kontemporer—seperti penanganan stunting, kesehatan ibu hamil, dan sunatan massal di berbagai wilayah Kulon Progo dan Gunungkidul (Wonosari)—Kadipaten juga mengadaptasi warisan naskah kuno ke dalam bentuk medium seni visual yang digemari anak muda.
K.M.T. Widyo Hadiprojo menceritakan keberhasilan pendekatan kultural baru ini terhadap generasi muda.
"Gusti Prabu Paku Alam sudah memperkenalkan naskah-naskah hiasan naskah yang indah yang disebut iluminasi dalam batik. Dan gaun dari batik naskah ini tidak hanya populer di kawasan Jogja, tapi secara nasional. Kita juga mengajak masyarakat untuk terlibat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Mereka diminta, Gen Z katanya ya, itu diberi kesempatan untuk menggambar iluminasi naskah misalnya. Dan hasilnya luar biasa. Jadi saya tidak percaya juga bahwa Gen Z itu suka yang tidak terlalu rumit, tapi banyak juga Gen Z baru yang luar biasa dan mereka adalah pelestari budaya yang bisa kita harapkan."
Rangkaian perayaan Hadeging Pakualaman ini masih akan berlanjut hingga puncaknya pada bulan November mendatang, yang akan diisi dengan berbagai kegiatan tradisi berbasis partisipasi masyarakat seperti lomba panahan (jemparingan), lomba macapat hingga lomba menggambar. Langkah ini mengukuhkan posisi Pakualaman tidak hanya sebagai benteng sejarah masa lampau, namun juga sebagai institusi budaya yang terus bergerak maju mengawal peradaban tata ruang dan keistimewaan masyarakat Yogyakarta.