Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajat i) Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.
Baca juga: Akui Adanya Kekurang Program MBG, Gubernur Lampung Komitmen Lakukan Perbaikan
Danang menegaskan tidak akan menoleransi kembali terjadinya kasus keracunan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Ia bahkan mengancam akan langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung apabila insiden serupa kembali ditemukan.
“Sampai ada satu kasus keracunan lagi di Lampung. Wassalam, saya langsung laporkan ke Jamintel dan Jampidsus,” tegas Danang saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) DPD Provinsi Lampung dan DPD II kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).
Ia menekankan seluruh pengelola program harus bekerja dengan hati nurani, mengingat penerima manfaat MBG adalah anak-anak yang merupakan generasi masa depan bangsa.
Selain soal kualitas dan keamanan makanan, Danang juga menyoroti dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mengingatkan agar program MBG tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis semata.
“Beli titik dan bilang belum balik modal, ya kembalikan ke sini. Kalau ada yang bilang tidak untung, silakan lapor dan kembalikan ke sini,” katanya.
Danang menyebut dirinya bersyukur karena kasus keracunan yang sempat terjadi sebelumnya kini sudah tidak ditemukan lagi di Lampung.
Namun, ia menegaskan kondisi tersebut harus terus dijaga.
“Saya pikir sudah cukup ya, kita ikuti program MBG ini sudah satu tahun lebih. Untuk itu waktunya berbenah, sudah tuntas semuanya untuk program yang sudah mapan untuk dilanjutkan agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat seperti kasus keracunan tidak dapat ditoleransi, terlebih karena saat ini sudah ada sistem pengawasan dan monitoring gizi yang berjalan.
“Terkait hal-hal yang merugikan masyarakat, keracunan dan lain-lain tidak bisa ditoleransi lagi karena semua sudah ada proses pengawasan, monitoring gizi, dan sebagainya.
Jika masih terjadi, akan kami laporkan ke pusat sebagaimana proses yang sedang berjalan di tingkat pusat saat ini,” lanjutnya.
Danang juga menegaskan komitmennya untuk mengawal program tersebut bersama Gubernur Lampung agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyaraka.
“Kami akan kawal bersama Pak Gubernur agar semua memiliki manfaat,” pungkasnya.
Perkuat Ekonomi Desa
Pengukuhan kepengurusan Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Provinsi Lampung menjadi momentum penguatan tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan di daerah.
Pengukuhan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua Umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras, secara langsung melantik dan mengukuhkan Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Lampung, Gandhi Liyorba Indra, sekaligus mengukuhkan 15 Ketua DPD II APPMBGI kabupaten/kota se-Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, unsur Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kodam II/Sriwijaya, Ketua BGN Provinsi Lampung, serta jajaran Forkopimda.
Usai prosesi pengukuhan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara SPPG dan KDMP sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi di daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program pemenuhan kebutuhan pangan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat ekonomi desa.
Menurut Mirza, kualitas generasi muda akan menentukan kemajuan bangsa sehingga pemenuhan gizi menjadi bagian penting dalam pembangunan jangka panjang.
“Program MBG merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan. Ini menjadi salah satu cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan dapur MBG di desa-desa juga dirancang untuk menciptakan dampak ekonomi melalui keterlibatan petani, peternak, pelaku UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga penguatan rantai pasok pangan lokal.
Gubernur Mirza menilai Lampung termasuk daerah yang membutuhkan keberlanjutan program MBG karena masih terdapat sejumlah indikator pembangunan yang perlu ditingkatkan, mulai dari konsumsi protein masyarakat, indeks pembangunan manusia (IPM), hingga angka kemiskinan.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )