TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - DPRD bersama Pemkab Jember mulai membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan agar pembahasan keenam Raperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Proses pembahasan diawali dengan penyampaian nota pengantar oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam rapat paripurna pada Sabtu (20/6/2026). Selanjutnya, DPRD menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi pada Senin (22/6/2026) siang hingga sore, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda jawaban bupati pada malam harinya.
Baca juga: Jadwal Tayang Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026, Cek Siaran TVRI Gratis, Ini Info Nobar Jember
Baca juga: Setelah Jember, Demo Dukung MBG Terjadi di Depan DPRD Lumajang
Meski seluruh fraksi menyetujui pembahasan, masing-masing memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap substansi Raperda.
Fraksi NasDem menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transformasi digital, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi PKB menekankan perlunya penguatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember agar mampu berkembang menjadi badan usaha milik daerah yang profesional, transparan, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya cadangan pangan daerah. Menurut fraksi tersebut, keberadaan cadangan pangan menjadi instrumen strategis untuk melindungi masyarakat dari risiko gejolak harga, gagal panen, maupun potensi bencana.
Baca juga: Jadwal Tayang Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026, Siaran TVRI Gratis, Cek Nobar Jember
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menilai pengaturan jaringan utilitas terpadu merupakan langkah penting dalam mendukung penataan infrastruktur perkotaan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan.
“Masukannya bagus-bagus, seperti tentang optimalisasi pajak daerah. Sudah menjadi komitmen Pemkab Jember bagaimana meningkatkan pendapatan daerah tanpa perlu menaikkan pajak dan retribusi daerah,” ujar Fawait.
Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027.
Fawait mengatakan penyusunan berbagai regulasi tersebut tidak semata-mata bertujuan menambah jumlah aturan di daerah. Sebaliknya, regulasi yang diajukan diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus mendukung penyelesaian berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Jember.