Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, sejumlah tahanan Polres Kupang mendapatkan pendampingan dan terapi Universal Spiritual Emotional Freedom Technique (USEFT) yang dilaksanakan di ruang tahanan Polres Kupang, Senin (22/6/2026) siang.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam membantu stabilitas emosional para tahanan selama menjalani proses hukum.
Terapi USEFT sendiri merupakan metode pendekatan psikologis berbasis teknik pelepasan emosi negatif yang dikombinasikan dengan afirmasi positif serta stimulasi pada titik-titik tertentu pada tubuh.
Metode ini bertujuan membantu mengurangi stres, kecemasan, serta tekanan mental.
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kupang Kumpulkan 150 Kantong Darah
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Yusak, S.H., selaku praktisi USEFT bersama tim, yang memberikan pendampingan kepada 10 orang tahanan secara bergiliran dalam suasana yang kondusif di ruang tahanan Polres Kupang.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Kupang, Iptu Yohanes P. Tafuy, S.Sos., yang turut memonitor kegiatan tersebut menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga kondisi psikologis para tahanan.
“Pendekatan seperti ini diharapkan dapat membantu para tahanan lebih tenang, mampu mengendalikan emosi, dan lebih siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan pembinaan berbasis psikologis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif selama masa penahanan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib serta mendapat respons positif sebagai salah satu inovasi pembinaan di lingkungan ruang tahanan Polres Kupang. (nov)