Tribunlampung.co,id, Pringsewu - Pelarian SAW (28) usai melakukan aksi koboi penusukan brutal di sebuah arena biliar di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berakhir antiklimaks.
Baca juga: Harga Telur di Pringsewu Turun ke Rp25 Ribu per Kilogram, Daya Beli Diduga Melemah
Pemuda asal Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ini memilih menyerahkan diri secara sukarela ke pihak kepolisian karena didera rasa panik dan ketakutan akan ditembak mati oleh petugas di lapangan.
SAW resmi melangkahkan kaki ke Mapolsek Pringsewu Kota pada Minggu sore (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dengan kawalan ketat dari pihak keluarga serta aparatur pekon tempat tinggalnya.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan bahwa keberhasilan mengamankan tersangka ini merupakan buah dari langkah taktis dan persuasif yang dilakukan jajarannya dengan mendekati lingkaran terdekat pelaku segera setelah peristiwa berdarah itu mencuat.
“Setelah kejadian sabtu malam, tim penyidik langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan melakukan pendekatan psikologis kepada pihak keluarga pelaku."
"Alhamdulillah, lewat jalur persuasif ini yang bersangkutan sadar, kooperatif, dan bersedia menyerahkan diri,” kata AKP Ramon Zamora, Senin (22/6/2026).
Tragedi berdarah ini bermula pada Sabtu malam (20/6/2026) di sebuah gudang biliar yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Suasana hiburan malam yang riuh mendadak berubah mencekam saat terjadi gesekan fisik dan adu mulut hebat antar sesama pengunjung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tersangka SAW mengaku naik pitam dan gelap mata karena emosinya tersulut setelah terlibat perkelahian fisik dengan satu di antara korban.
Di tengah kepungan amarah yang memuncak, SAW secara refleks mencabut sebilah pisau tajam, yang sengaja ia selipkan di pinggangnya sejak keluar rumah.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung menghujamkan senjata tajam tersebut secara membabi buta ke arah lawan tandingnya.
Sialnya, tikaman tersebut tidak hanya mengenai target utama, tetapi juga melukai satu pengunjung lain yang berada di dekat posisi keributan.
Akibat aksi brutal tersebut, dua orang pemuda yang diidentifikasi bernama Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), yang ironisnya merupakan warga satu kecamatan dengan pelaku di Pugung, Tanggamus, ambruk bersimbah darah.
Riyan menderita luka robek menganga di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane kritis setelah menerima dua tusukan telak di bagian perut.
Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk menyelamatkan nyawa mereka.
Usai melihat kedua korbannya terkapar tak berdaya, SAW langsung mengambil langkah seribu melarikan diri kembali ke rumahnya di Tanggamus.
Namun, malam-malam selanjutnya pasca-kejadian diakui pelaku berjalan mengerikan karena ia terus dibayangi ketakutan akan diburu Tim Opsnal Srigala Hitam dan dihadiahi timah panas, jika nekat bersembunyi.
"Dari tangan tersangka, kami juga telah mengamankan dan menyita barang bukti utama berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk melukai kedua korban," tambah AKP Ramon.
Setelah dilakukan gelar perkara secara mendalam dan didukung oleh alat bukti serta saksi yang kuat di TKP, status SAW kini resmi dinaikkan menjadi tersangka dan langsung dijebloskan ke sel Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pringsewu Kota.
Atas tindakan sadisnya, SAW dibidik menggunakan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)