Dari Angka ke Perubahan Perilaku, Menguatkan Strategi Penanganan Stunting
Garudea Prabawati June 23, 2026 12:38 AM

Oleh: Dedy Noerhasan, S.T., M.Si. Kepala Bapperida Kabupaten Banyumas

TRIBUNNEWS.COM - Keberhasilan menurunkan stunting kerap dibaca melalui angka prevalensi.

Ketika angka turun, ada rasa lega. Ketika angka belum bergerak signifikan, kekhawatiran muncul.

Hal itu tentu wajar, sebab prevalensi menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat arah kebijakan dan efektivitas intervensi.

Namun, dalam penanganan stunting, angka bukanlah satu-satunya cerita.

Di balik angka tersebut, tetap diperlukan komitmen berkelanjutan untuk bekerja lebih keras mengatasi berbagai faktor yang memengaruhi prevalensi stunting, mulai dari kualitas layanan dasar, pola asuh, sanitasi, hingga perilaku konsumsi keluarga.

Pengalaman Kabupaten Banyumas memberikan pelajaran penting dalam hal ini.

Berdasarkan data e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), prevalensi stunting di Banyumas menurun dari 14,52 persen pada 2024 menjadi 13,64 persen pada 2025.

Senada dengan itu, merujuk data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Banyumas juga turun dari 20,9 persen pada 2023 menjadi 19,6 persen pada 2024.

Capaian ini menunjukkan bahwa berbagai intervensi yang dilakukan telah berada pada arah yang tepat.

Stunting: Persoalan Multidimensi

Namun, penurunan angka tidak boleh membuat kita berhenti pada rasa puas.

Dalam isu stunting, angka yang membaik perlu dibaca sebagai undangan untuk bekerja lebih dalam.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar berapa persen prevalensi turun, tetapi apakah keluarga semakin memahami gizi seimbang, apakah anak-anak lebih rutin terpantau tumbuh kembangnya, apakah sanitasi semakin layak, dan apakah layanan dasar benar-benar hadir sampai ke keluarga yang paling membutuhkan.

Stunting adalah persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi anak, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi ibu sejak masa kehamilan, kualitas pengasuhan, akses air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan keluarga, hingga norma sosial yang hidup di masyarakat.

Di sebagian keluarga, persoalan stunting bukan semata-mata karena tidak adanya bahan pangan, melainkan juga karena kurangnya pengetahuan tentang pola konsumsi bergizi seimbang.

Di tempat lain, tantangannya bisa berupa kebiasaan pengasuhan berbasis mitos, paparan asap rokok, keterbatasan jamban sehat, atau rendahnya kesadaran untuk memantau pertumbuhan anak secara rutin.

Karena itu, pendekatan penanganan stunting tidak cukup hanya bersifat teknis.

Bantuan makanan tambahan, layanan kesehatan, dan program sanitasi memang penting. 

Namun, semua itu akan lebih berdampak jika disertai perubahan perilaku keluarga dan masyarakat.

Perubahan perilaku inilah yang sering kali menjadi bagian paling menantang, sebab hal itu berkaitan dengan kebiasaan sehari-hari, cara berpikir, serta kepercayaan yang telah lama terbentuk.

Penanganan Stunting oleh Pemkab Banyumas

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat arah penanganan stunting dengan menempatkan perubahan perilaku sebagai bagian penting dari kualitas proses intervensi.

Pada periode 2025 sampai 2029, perhatian tidak hanya diarahkan pada hasil akhir berupa penurunan prevalensi, tetapi juga pada indikator proses yang berkaitan dengan penguatan Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP), mulai dari ketepatan pesan, keterjangkauan edukasi, pendampingan keluarga berisiko, hingga konsistensi layanan di tingkat komunitas.

Pendekatan ini penting karena penanganan stunting membutuhkan sistem yang bekerja sejak hulu.

Anak yang terdeteksi berisiko harus segera mendapat tindak lanjut.

Ibu hamil perlu mendapatkan layanan dan edukasi yang memadai.

Keluarga harus memperoleh informasi yang benar, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari.

Dengan kata lain, prevalensi adalah hasil, sedangkan proses adalah jalan menuju hasil tersebut.

Jika prosesnya lemah, penurunan angka stunting akan sulit dipertahankan.

Sebaliknya, jika prosesnya kuat, penurunan prevalensi akan lebih berpeluang menjadi perubahan yang berkelanjutan.

Penguatan proses ini juga mensyaratkan konvergensi lintas sektor.

Tidak ada satu lembaga pun yang dapat menyelesaikan persoalan stunting sendirian.

Pemerintah memiliki peran dalam memastikan kebijakan, koordinasi, layanan, dan anggaran berjalan efektif.

Kader posyandu menjadi garda terdepan dalam penimbangan, edukasi gizi, kunjungan rumah, dan pemantauan keluarga.

Tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat membantu memperkuat pesan perubahan perilaku agar lebih diterima warga.

Akademisi berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Dunia usaha dapat memperluas dukungan sumber daya, antara lain dalam penyediaan makanan tambahan maupun peningkatan sanitasi.

Di Banyumas, semangat kolaborasi tersebut terus diperkuat melalui pendekatan pentahelix, yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas telah menjalankan berbagai program dengan dukungan anggaran yang dialokasikan.

Di sisi lain, organisasi masyarakat dan lembaga nonpemerintah juga ikut mengambil peran.

YSBS Minomartani, misalnya, mendampingi desa mitra terkait penguatan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (SKPP).

Kolaborasi semacam ini penting karena stunting tidak mengenal batas sektor, dan penanganannya menyentuh ruang keluarga, sekolah, posyandu, puskesmas, hingga ruang kebijakan.

Pada tingkat implementasi, inovasi juga menjadi kebutuhan. Pemanfaatan platform digital seperti Web Aksi Konvergensi Bina Bangda membantu pemantauan program secara lebih terintegrasi dan real-time.

Dengan data yang lebih terbaca, pemerintah daerah dapat melihat perkembangan program, mengidentifikasi titik lemah, dan mengambil langkah korektif lebih cepat.

Penguatan deteksi dini melalui indikator weight faltering juga menjadi langkah penting agar penanganan tidak terlambat. Anak-anak yang mulai menunjukkan perlambatan kenaikan berat badan perlu segera mendapat perhatian sebelum masuk dalam kondisi yang lebih berat.

Namun, teknologi dan data tetap harus bertemu dengan kerja-kerja kemanusiaan di lapangan.

Di sinilah praktik baik berbasis komunitas menjadi sangat penting.

Program Kampung Bebas Asap Rokok, misalnya, menunjukkan bahwa lingkungan rumah dan sosial memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. 

Inisiatif peningkatan cakupan ASI eksklusif melalui inovasi “Kasih Jeruk Purut” juga memperlihatkan bahwa perubahan perilaku dapat tumbuh ketika masyarakat dilibatkan secara aktif dan pesan kesehatan dikomunikasikan dengan cara yang dekat dengan kehidupan warga.

Pengalaman di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, juga memberikan pembelajaran berharga.

Pengembangan Rumah Anak SIGAP yang diinisiasi Tanoto Foundation bersama pemangku kepentingan lokal menunjukkan bahwa intervensi berbasis pengasuhan dapat memperkuat perubahan perilaku keluarga.

Melalui kegiatan yang mendorong pemahaman orang tua tentang pengasuhan responsif, gizi, dan kesehatan dasar, prevalensi stunting di desa tersebut berhasil ditekan sekitar empat persen dalam satu tahun.

Lebih dari sekadar angka, perubahan yang penting terlihat pada meningkatnya partisipasi orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak serta berkurangnya praktik pengasuhan yang bertumpu pada mitos.

Pembelajaran ini menegaskan bahwa keluarga adalah ruang pertama dan paling menentukan dalam pencegahan stunting. Pemerintah dapat menyediakan program, layanan, dan dukungan kebijakan.

Kader dapat mendampingi keluarga. Media dapat memperluas edukasi. Dunia usaha dan lembaga masyarakat dapat memperkuat sumber daya.

Namun, perubahan yang paling nyata terjadi ketika orang tua memahami mengapa gizi, kesehatan, kebersihan, dan pengasuhan responsif penting bagi masa depan anak.

Anggaran non-APBD

Dari sisi pembiayaan, Banyumas juga terus memperkuat dukungan sumber daya.

Sepanjang 2025, dalam rangka mendukung efisiensi anggaran, Kabupaten Banyumas berhasil mendatangkan anggaran non-APBD senilai Rp294 miliar.

Sebagian dukungan tersebut diarahkan untuk optimalisasi integrasi layanan primer dan peningkatan sarana prasarana kesehatan lingkungan di 20 puskesmas.

Dukungan pembiayaan semacam ini menjadi penting karena penanganan stunting membutuhkan keberlanjutan. 

Program tidak boleh berhenti karena keterbatasan fiskal daerah, apalagi ketika kebutuhan masyarakat di lapangan masih besar.

Meski demikian, anggaran yang memadai tetap harus diikuti dengan tata kelola yang baik. Setiap dukungan perlu diarahkan pada titik-titik yang paling berpengaruh terhadap penurunan risiko stunting.

Data harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Intervensi harus menjangkau keluarga sasaran. Koordinasi antarsektor harus berjalan bukan hanya di meja rapat, tetapi juga terwujud dalam tindakan nyata di lapangan.

Ke depan, penanganan stunting perlu terus diarahkan pada keseimbangan antara capaian hasil dan kualitas proses.

Prevalensi tetap penting sebagai ukuran keberhasilan, tetapi angka tersebut perlu dibaca bersama indikator lain yang lebih menggambarkan kualitas layanan dan perubahan perilaku.

Apakah anak-anak ditimbang secara rutin? Apakah keluarga berisiko mendapat pendampingan? Apakah ibu hamil memperoleh layanan memadai? Apakah sanitasi dan air bersih semakin mudah diakses? Apakah masyarakat semakin memahami pola asuh dan gizi seimbang?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena stunting bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia pada masa depan. Anak yang tumbuh sehat memiliki peluang lebih besar untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Karena itu, penanganan stunting sesungguhnya adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

Banyumas telah memiliki fondasi yang kuat untuk melangkah lebih jauh. Data yang semakin terintegrasi, kolaborasi lintas sektor, inovasi di tingkat desa, dukungan komunitas, serta komitmen kebijakan daerah menjadi modal penting untuk memperkuat penanganan stunting. Tantangan tentu masih ada.

Namun, tantangan itu justru menjadi pengingat bahwa penanganan stunting harus terus disempurnakan.

Pada akhirnya, keberhasilan menurunkan stunting tidak semestinya hanya dirayakan melalui grafik prevalensi yang menurun.

Keberhasilan yang lebih bermakna adalah ketika sistem layanan semakin responsif, keluarga semakin berdaya, masyarakat semakin sadar, dan anak-anak memperoleh lingkungan tumbuh yang lebih sehat. 

Jika proses itu terus diperkuat, penurunan angka bukan sekadar capaian tahunan, melainkan fondasi bagi lahirnya generasi Banyumas yang lebih sehat, kuat, dan berdaya saing.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.