SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan memanfaatkan lahan hibah seluas 30 hektare di kawasan Meikarta untuk pembangunan rumah susun subsidi dan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Proses hibah lahan dari Lippo Group kepada negara saat ini sedang dimatangkan agar berjalan sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku.
Serah terima lahan dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026 di Gedung Danantara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pembelian tanah karena seluruh lahan berasal dari hibah.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Danantara terkait pembiayaan pembangunan proyek tersebut.
Kawasan Meikarta dinilai memiliki fasilitas pendukung yang lengkap, mulai dari sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar, hingga kawasan industri.
Baca juga: Bhayangkara Fest 2026 Ditutup, Polda Catat Pengunjung 800 Ribu dan Perputaran Ekonomi Rp2,2 Miliar
Pembangunan rusun direncanakan mulai memasuki tahap konstruksi menara pada Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2028.
Program ini diharapkan dapat membantu penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Hal itu disampaikan Maruarar usai menghadiri pertemuan bersama Kepala BPKP Yusuf Ateh, CEO Danantara Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, perwakilan Kementerian Keuangan, serta Bos Lippo Group James Riady di kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin (22/6/2026).
Maruarar mengatakan, pertemuan tersebut membahas tata kelola hibah lahan Meikarta agar proses penyerahannya kepada negara berjalan sesuai prosedur.
“Maksud tujuan kami datang ke sini adalah untuk berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo, yaitu tanah di Meikarta, itu bisa ke negara sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujar Maruarar.
Ia mengatakan, pemerintah memperoleh berbagai masukan dari BPKP terkait proses hibah tersebut. Karena itu, serah terima hibah lahan dari Lippo Group kepada negara dijadwalkan berlangsung secara resmi pada Senin (29/6/2026) mendatang di Gedung Danantara, Jakarta.
Baca juga: Korban Pelecehan Nilai Sanksi Terlalu Ringan, UI Siap Serahkan Bukti ke Itjen Kemdiktisaintek
Maruarar menuturkan, dukungan dari Danantara dan Badan Pengaturan BUMN diharapkan dapat mempercepat pemanfaatan lahan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Supaya bisa segera sesuai arahan Bapak Presiden, bisa menyiapkan hunian yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Politikus Partai Gerindra itu juga pernah mengungkapkan bahwa lahan proyek rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Jawa Barat, seluas 30 hektar merupakan tanah hibah.
“Jadi negara tidak mengeluarkan uang untuk tanahnya,” kata Ara, sapaan Menteri PKP, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Ara menambahkan, untuk tahap pembangunan, pihaknya telah mendapat arahan guna berkoordinasi dengan Danantara terkait pembiayaan proyek.
“Dan nanti bagaimana pembangunannya, saya sudah dapat arahan untuk berkoordinasi dengan Pak Rosan dari Danantara. Saya sudah rapat nanti bagaimana pembiayaannya,” ujarnya.
Ia juga memastikan kawasan Meikarta memiliki ekosistem pendukung yang memadai bagi hunian masyarakat.
“Itu saya sudah cek lima ekosistemnya, dari tempat yang dibangun di sini, rata-rata 10 menit ke mana saja,” kata Maruarar.
Ara memerinci, fasilitas yang tersedia di sekitar kawasan tersebut meliputi tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, pasar, hingga kawasan industri.
Ia mengatakan, proses land clearing telah dilakukan dan pembangunan akan dilanjutkan secara bertahap.
“Rencananya bulan Agustus, kita sudah naik ke atas (pembangunan tower rusun) dan doakan bulan Agustus 2028, kita sudah menyerahkan,” tuturnya.
Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam menyiapkan proses hibah lahan Meikarta, mulai dari BPKP, Kementerian PKP, Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, hingga Lippo Group.
Menurut Rosan, kolaborasi tersebut diperlukan agar proses hibah dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, aman, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sehingga rencana dari hibah ini dan kemudian pembangunannya bisa berjalan dengan baik, dengan aman, sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Rosan.
Ia menambahkan, setelah proses hibah selesai, pembangunan program perumahan dapat segera dilanjutkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (*)
Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2026/06/22/212320821/lahan-hibah-meikarta-akan-dibangun-hunian-murah