Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menyatakan sebanyak 340 imigran etnis Rohingya yang terdampar di sejumlah titik di Provinsi Aceh masih ditampung di beberapa tempat di daerah tersebut.
"Sampai saat ini ada sebanyak 340 imigran etnis Rohingya ditampung di sejumlah titik pengungsian di Provinsi Aceh," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan di Banda Aceh, Senin.
Tato Juliadin Hidayawan mengatakan ada tiga titik pengungsian imigran etnis Rohingya tersebut, yakni di Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, di Kabupaten Aceh Utara, dan di Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur.
Dari 340 pengungsi Rohingya tersebut, kata dia, sebanyak 185 orang di antaranya berada di penampungan atau titik pengungsian Seuneubok Rawang. Sedangkan di Mina Raya sebanyak 82 orang dan di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 73 orang.
"Status imigran etnis Rohingya tersebut adalah pengungsi dari luar negeri. Sebagai pengungsi dari luar negeri, mereka berstatus tanpa kewarganegaraan," kata Tato Juliadin Hidayawan.
Terkait penanganan pengungsi dari luar negeri, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan Imigrasi Aceh mendata dan mengawasi imigran etnis Rohingya. Sedangkan pengamanan dilakukan TNI dan Polri.
Dia mengatakan penanganan seperti kebutuhan logistik mereka berdasarkan Perpres 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
Dalam peraturan presiden tersebut, kebutuhan logistik pengungsi Rohingya dibantu pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan organisasi internasional dalam hal ini UNHCR dan IOM.
"Mereka juga tidak mungkin dikembalikan ke negara asal karena tidak diakui sebagai warga negara oleh Pemerintah Myanmar. Dan dimungkinkan difasilitasi UNHCR untuk ditempatkan ke negara ketiga yang bersedia menerima mereka," kata Tato Juliadin Hidayawan.
Gelombang pendaratan imigran etnis Rohingya tersebut berulang kali terjadi di Aceh sepanjang 2023 hingga 2025. Titik pendaratan di Aceh di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kota Sabang,





