Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Nasib tiga calon siswa yang gagal masuk SMAN 1 Cirebon pada hari-hari terakhir proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) mendapat perhatian dari Pengamat Sosial dan Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti.
Menurut Hera, ketiga calon siswa tersebut merupakan contoh nyata anak-anak yang menjadi korban sistem penerimaan siswa baru.
Padahal, mereka memiliki nilai akademik yang tinggi dan telah berjuang selama bertahun-tahun untuk meraih kesempatan bersekolah di SMA negeri favorit.
"Ini mereka korban, Pak. Mereka sekolah dari kelas 1 sampai kelas 3, kalau istilah sekarang dari kelas 7 sampai kelas 9. Bahkan prestasi mereka sudah dibangun sejak SD. Artinya sembilan tahun mereka sudah berjuang," ujar Hera saat diwawancarai media, Senin (22/6/2026).
Baca juga: Harapan Pupus di Hari Terakhir, 3 Calon Siswa SMAN 1 Cirebon Mengaku Kena Imbas Perpanjangan PCMB
Hera mengaku, pada hari yang sama dirinya mendatangi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang diterimanya dari para siswa dan orang tua.
Ia mengatakan, persoalan utama yang terjadi saat ini bukanlah kurangnya sekolah unggulan, melainkan terbatasnya kuota SMA negeri yang tersedia.
"Akhirnya ketemu titik bahwa yang dibutuhkan Jawa Barat itu kuota, Pak. Bukan sekolah unggulan. Sekolah unggulan dari dulu sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang kuota," ucapnya.
Menurut Hera, kondisi tersebut telah menimbulkan apa yang ia sebut sebagai 'tsunami pendidikan' di Jawa Barat.
Banyak siswa yang sebenarnya layak diterima justru kehilangan kesempatan akibat keterbatasan daya tampung.
"Sekarang sudah tsunami pendidikan. Istilah kami dan istilah anak-anak saya. Korban ada, dan anak-anak ini salah satunya," jelas dia.
Hera menilai, solusi yang perlu dilakukan pemerintah adalah menambah kuota di sekolah negeri, bukan memaksa siswa yang gagal diterima untuk beralih ke sekolah swasta tertentu.
Ia mengusulkan agar pemerintah menambah jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar (rombel) sehingga daya tampung sekolah negeri meningkat.
"Saran saya tidak usah ke sekolah swasta. Bapak bikin kuota lagi ke sekolah-sekolah negeri. Satu rombel yang tadinya 36 siswa bisa ditambah. Satu sekolah bisa menambah kuota sampai sekitar 100 siswa," katanya.
Baca juga: Mendagri Boyong 3 Wamendagri Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Papua 2026
Selain itu, Hera meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tidak ada siswa yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan karena persoalan sistem penerimaan.
"Jangan sampai anak-anak ini ada yang tidak sekolah, karena tugas negara adalah memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan," ujarnya.
Ia juga mengaku menerima ribuan aduan dari berbagai daerah di Jawa Barat melalui media sosial terkait persoalan serupa.
"Di TikTok saya, di Instagram saya, terutama inbox TikTok, ada ribuan laporan yang masuk. Jadi ini bukan hanya terjadi di Cirebon," ucap Hera.
Hera berharap pemerintah provinsi segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menimbulkan polemik tersebut serta memberikan solusi nyata bagi siswa yang belum mendapatkan sekolah.
"Jangan hanya hearing atau menerima laporan saja. Harus ada tindakan nyata. Anak-anak ini perlu kepastian," jelas dia.
Sebelumnya, tiga calon siswa mengaku kehilangan kesempatan masuk SMAN 1 Cirebon setelah masa pengisian data PCMB diperpanjang hingga 11 Juni 2026.
Mereka adalah DN (15), CH (15) dan PT (15).
Dua di antaranya mendaftar melalui jalur domisili, sedangkan satu lainnya melalui jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rapor.
Ketiganya mengaku sempat berada dalam posisi aman sebelum akhirnya tergeser dari kuota penerimaan pada hari-hari terakhir.
DN mengaku namanya terus turun dalam pemeringkatan setelah masa pendaftaran diperpanjang.
"Saya sempat gagal gara-gara pendaftarannya diperpanjang. Banyak juga tumpahan dari sekolah unggulan yang pakai jalur yang saya pakai, jadi saya makin kegeser," ujarnya.
Sementara itu, CH mengaku pada 8 Juni 2026 masih berada di posisi aman sebelum akhirnya namanya keluar dari daftar kuota sekolah.
"Pas tanggal 8 saya urutan 136. Terus paginya turun ke 138, lalu siangnya nama saya sudah enggak masuk lagi di kuota sekolah," katanya.
Nasib serupa dialami PT yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik dengan nilai rapor rata-rata 92,9.
"Awalnya saya aman sekali di SMA yang saya tuju. Tetapi karena adanya perpanjangan waktu, nama saya jadi kegeser. Pas hari terakhir, nama saya sudah tidak ada," ungkap PT.
Kini ketiga calon siswa tersebut berharap masih memiliki kesempatan untuk memperoleh bangku sekolah melalui tahapan berikutnya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat.