TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam ‘Aksi Bali Bergerak’ dari Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Universitas Udayana (Unud) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin 22 Juni 2026.
Massa yang bergerak dari lapangan timur Renon dan tiba pukul 15.30 wita.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan krusial mulai dari isu lingkungan, HAM, hingga perekonomian nasional.
Sebanyak 16 tuntutan krusial terkait kondisi demokrasi, ekonomi, hingga isu lingkungan di tanah air.
Baca juga: Mahasiswa FEB Unud Menilik Proyek Percontohan Rendah Emisi di Sanur Bali
Pantauan di lokasi, massa aksi yang datang dengan atribut lengkap membentangkan spanduk aspirasi dan melakukan orasi secara bergantian di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan BEM PM Unud menegaskan gelombang protes ini dipicu oleh lemahnya tata kelola pemerintahan saat ini serta buruknya pola komunikasi publik yang dinilai tidak akuntabel.
Secara garis besar, ratusan mahasiswa ini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan pembenahan fundamental demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kedatangan mereka diterima langsung pimpinan dan anggota DPRD Bali. Di antaranya Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, Anggota Komisi 1 DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga, Anggota Komisi 1 DPRD Bali, Made Supartha, serta Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka.
Ketua BEM Unud, I Gusti Ngurah Oka Paramahamsa, menegaskan gerakan ini membawa lima poin besar yang menjadi keresahan mendalam masyarakat sipil saat ini.
Pihaknya menyoroti tajam berbagai proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai abai terhadap kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.
“Kita menuntut supremasi dari masyarakat sipil. Kemudian, ada pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, ada ekonomi dan fiskal, ada lingkungan hidup, dan juga tentang penegakan HAM,” tegas Oka.
“Banyak sekali kami melihat rasanya teman-teman dari Papua juga, ada deforestasi. Tidak hanya di Papua, di Sumatra, di Kalimantan juga terjadi banyak sekali deforestasi secara besar-besaran dalam rangka proyek strategis dari nasional itu sendiri. Dan tentu itu tidak melibatkan ruang-ruang dialog yang cukup bagi masyarakat di sana. Sehingga itu yang menjadi catatan kami,” ujar Oka.
Tidak hanya menyasar kebijakan berskala nasional, Oka menyatakan situasi ekologis di Bali juga sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Berkas tuntutan yang diserahkan kemarin sekaligus menjadi kelanjutan dari evaluasi total terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Bali yang sebelumnya juga sempat mereka suarakan beberapa bulan lalu.
“Untuk lingkungan hidup di Bali, kami sudah melakukan itu di April yang lalu. Kami melakukan demonstrasi juga dengan hal yang sama. Mungkin bisa dilihat ini adalah salah satu cerminan juga bagaimana lingkungan hidup Bali hari ini. Dan tentunya itu menjadi catatan besar, evaluasi bagi pemerintah Provinsi Bali juga,” tegasnya.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali yang menemui massa, BEM PM Unud memberikan tenggat waktu (deadline) yang sangat ketat selama tiga hari bagi lembaga legislatif daerah tersebut untuk menindaklanjuti tuntutan mereka ke tingkat pusat.
Oka memperingatkan adanya konsekuensi gerakan massa yang lebih besar jika komitmen para wakil rakyat tersebut meleset dari waktu yang ditentukan.
“Kami beri Jaminan tiga hari untuk anggota DPRD Bali sampaikan tuntutan ke antar fraksi, ke DPR RI dan juga ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau memang itu tidak dituruti, ya pasti ada konsekuensi. Kami akan membentuk gerakan kembali ke sini. Dan jangan harap kepercayaan kami itu murah. Kepercayaan kami hanya bisa diganggu dengan tiga hari ini, karena itu sudah saya rasa dengan tim yang tersedia, kekuatan yang tersedia dari DPRD Provinsi Bali sudah cukup untuk menyampaikan Keputusan,” pungkasnya.
Massa mahasiswa menyatakan akan terus mengawal komitmen DPRD Bali dalam kurun waktu 3x24 jam ke depan guna memastikan seluruh poin tuntutan tersampaikan secara resmi ke DPR RI maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, bersama anggota dewan lainnya menyambut baik kehadiran para mahasiswa yang mengawal jalannya demokrasi.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan relatif tertib dan damai.
Setelah menyerahkan berkas tuntutan dan mendapatkan komitmen dari perwakilan rakyat di daerah, ratusan massa aksi akhirnya membubarkan diri secara teratur kembali menuju titik awal.
Dalam penyampaiannya, Komang Nova memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah taktis mahasiswa dan sempat menceritakan latar belakang dirinya yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa saat reformasi tahun 1998 silam.
“Saya sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, kami sangat mengapresiasi semua langkah-langkah yang sudah diberikan kepada kami melalui aspirasi pada hari ini (kemarin). Kami datang bertiga di sini. Saya pernah jadi mahasiswa. Saya angkatan 1998 Trisakti. Saya pernah ikut demo tahun 1998 di Trisakti. Rumah saya juga dijadikan basecamp tempat untuk mengadakan demonstrasi pada waktu tahun 1998. Jadi saya mengerti, Adik-adik semua,” ujar Komang Nova di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa jajaran DPRD Provinsi Bali sangat memahami dan menghargai gerakan mahasiswa yang murni ingin menyuarakan isi hati masyarakat Bali maupun Indonesia.
Menanggapi substansi materi aksi yang menyoroti isu-isu nasional, ia memberikan penjelasan rasional terkait pembagian wilayah kewenangan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ada beberapa kewenangan-kewenangan yang memang itu semua adalah kebijakan yang dibuat dari tingkat pemerintah pusat. Ada beberapa kewenangan yang dibuat oleh kebijakan dari tingkat provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.
“Kalau kita bicara masalah MBG, kita bicara masalah BBM, kita bicara masalah fiskal, kita bicara masalah kenaikan dolar, itu memang semua adalah peraturan atau kebijakan yang dibuat oleh pusat. Itu semua pusat. Kita menegakkan peraturan yang ada di daerah. Tapi, kita juga berusaha untuk menyuarakan hati daripada masyarakat kami yang ada di Bali,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Nova mengekspresikan rasa bangga atas jalannya demonstrasi yang berlangsung secara tertib, kondusif, dan bebas dari tindakan anarkis.
Pihaknya berjanji akan langsung mendistribusikan berkas tuntutan 'Aksi Bali Bergerak' ke seluruh fraksi parpol di DPRD Bali untuk diteruskan ke jaringan nasional, serta melayangkan surat resmi ke DPR RI dan Kemendagri.
“Sekarang, kita selalu suarakan itu. Kami juga nanti apa yang disampaikan melalui tuntutan dari aksi Bali Bergerak ini, kami akan langsungkan ke pusat semuanya. Jangan khawatir. Kami punya perwakilan di pusat, kami akan sampaikan. Karena kami ingin masyarakat kami juga sejahtera. Kami tidak ingin masyarakat kami menderita,” ujarnya.
“Sekarang Adik-adik mahasiswa, saya senang aksi damai. Saya senang sekali! Jangan anarkis, karena damai akan menghasilkan yang baik, anarkis akan merusak semuanya. Hari ini, tuntutan ini saya terima. Saya sampaikan dengan pimpinan kami di pusat semua melalui semua fraksi-fraksi yang ada. Ini akan saya bagikan, saya akan bagikan. Baik itu dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan juga Fraksi NasDem Demokrat Demokrat NasDem. Ini akan kami sampaikan agar masing-masing dari fraksi menyerahkan tuntutan mahasiswa ini ke pimpinan yang di pusat semuanya,” kata politikus Partai Demokrat.
“Tidak hanya itu, kami juga dari lembaga akan mengirimkan tuntutan ini karena kami lembaga, kami akan tuntutkan ke DPR RI dan juga ke Departemen Dalam Negeri. Itu langkah-langkah yang bisa kami berikan melalui mekanisme semuanya melalui mekanisme aksi damai, kami juga akan melakukan sesuai dengan mekanisme kami yang ada di lembaga kami juga semuanya,” tandasnya.
Aksi damai kemarin mendapatkan pengamanan ketat dari personel Kepolisian.
Sejak berkumpul hingga tiba di depan Kantor DPRD Bali ratusan peserta aksi di kawal oleh ratusan personel gabungan baik dari Polresta Denpasar, Ditsamapta Polda Bali, Brimob Polda Bali, Satpol PP dan pecalang. Jalan di depan Kantor DPRD Bali pun di tutup sementara selama aksi berlangsung. Setibanya di depan pagar Kantor DPRD Bali Aliansi BEM se-Bali pun berorasi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan bahwa dari Polresta Denpasar menerjunkan sebanyak 339 personel.
“Total pengamanan 459 personel terdiri dari Polresta Denpasar sebanyak 339 orang, personel Dit Samapta Polda Bali sebanyak 116 personel, Brimobda Polda Bali sebanyak 124 personel, Satpol PP Provinsi Bali 6 personel,” ujar Iptu Adi Saputra. (sar/zae)
Mahasiswa Undiksha Pilih Audiensi
Sementara itu, mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan DPRD Buleleng, Senin 22 Juni 2026.
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mengedepankan dialog sebelum mengambil langkah yang lebih besar.
Total ada 10 mahasiswa FHIS yang ikut menyampaikan aspirasi. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyoroti dua isu utama. Diantaranya UU Kepolisian Negara Republik Indonesia serta kebijakan penyesuaian/kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FHIS Undiksha, Carles Parlindungan Harefa, mengatakan pihaknya sengaja memilih jalur dialog terlebih dahulu sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara akademis.
“Kami adalah ruang akademis untuk menyuarakan keresahan di masyarakat sekaligus sebagai mahasiswa. Kami memilih audiensi, bukan aksi, karena kami berupaya menempuh langkah mediasi dan langkah baik-baik terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski demikian, Carles mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar aksi damai apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapat tindak lanjut.
“Kalau keresahan sudah sangat luar biasa dan DPRD Buleleng tidak melakukan apa yang kami sampaikan dengan baik-baik, kemungkinan akan ada aksi damai,” katanya.
Carles mengatakan, kajian terkait sejumlah isu yang kini disampaikan telah disusun sejak sebulan lalu.
Khusus mengenai UU Polri, kajian telah dilakukan sejak beleid tersebut disahkan pada 9 Juni 2026.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM non subsidi. Mereka tidak menolak kebijakan tersebut secara penuh, namun meminta adanya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi.
Carles menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi mendorong masyarakat beralih menggunakan Pertalite.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kelangkaan BBM subsidi.
Mahasiswa juga menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mengaku tidak menolak program yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Namun, pelaksanaannya diminta diawasi secara ketat agar tepat sasaran.
Selain tiga isu tersebut, mahasiswa juga membawa persoalan pengelolaan sampah. Sementara terkait program Koperasi Desa Merah Putih, mereka mengaku masih melakukan kajian sebelum nantinya disampaikan dalam forum audiensi berikutnya.
Sementara itu, DPRD Buleleng memastikan akan menindaklanjuti sejumlah aspirasi mahasiswa FHIS Undiksha Singaraja dengan membawa langsung ke tingkat nasional.
Rencana tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan DPR RI di Jakarta.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam audiensi akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat paripurna sebelum ditindaklanjuti lebih jauh.
“Tindak lanjut audiensi ini, besok (hari ini) kan paripurna. Kita akan rapat dulu dengan teman-teman,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.
Ia menegaskan, setelah pembahasan internal, DPRD Buleleng berencana berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan anggota DPR RI guna menyampaikan berbagai aspirasi mahasiswa.
“Kita akan berangkat ke Jakarta, kita harus bertemu dengan teman-teman di DPR RI untuk menyampaikan aspirasi ini,” tandasnya. (mer)
16 Tuntutan Aksi Bali Bergerak
Demokrasi, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Pemerintahan
1.Evaluasi UU Polri
2.Tegakkan Supremasi Sipil
3.Komunikasi Publik
4.Transparansi BPI Danantara
5.RUU Perampasan Aset
Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Sipil
6.Bebaskan Tapol
7.Copot Menteri HAM
8.Isu Papua
Ekonomi, Fiskal, dan Kesejahteraan Rakyat
9.Subsidi Energi
-Mendesak pembenahan data penerima subsidi energi
-mencegah kenaikan harga Pertalite
10.Evaluasi MBG & Anggaran
-Menuntut evaluasi total program MBG
-Usut kasus keracunan serta dugaan korupsi
-memulihkan mandatory spending anggaran pendidikan dan kesehatan
11.Dana Desa
12.Stabilitas Rupiah
13.Defisit APBN
Pendidikan dan Pelayanan Publik
14.Sekolah Rakyat
- Menuntut pembatalan Program Sekolah Rakyat
- Pengembalian alokasi dana pendidikan minimal 20 persen
- Pemerataan akses di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat
15.Stop Deforestasi
16.Perlindungan Masyarakat Adat