Usai BEM UBK Mengaku Disuap, Mahasiswa Ajukan 10 Tuntutan: Buat Pernyataan hingga Didesak Mundur
Nur Rohman Urip June 23, 2026 01:42 PM

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) kini menjadi sorotan publik.

Hal ini disebabkan beredarnya cuplikan video dengan narasi bahwa perwakilan BEM UBK yang bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diduga menerima suap.

Atas pengakuan tersebut, mahasiswa UBK mengajukan 10 tuntutan kepada sejumlah terduga penerima suap, Senin (22/6/2026).

Sejumlah tuntutan itu pun dirilis oleh BEM FH UBK lewat unggahan di Instagram-nya.

Mereka mendesak para pelaku untuk membuat pernyataan sikap dalam bentuk video.

Pihak yang bersangkutan harus menyatakan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.

Dalam video itu nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap harus disebutkan.

Sejumlah 5 nama dicantumkan terdiri dari pimpinan dan pengurus BEM FH serta BEM FEB.

Para penerima suap dituntut bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus.

Mereka juga dituntut untuk membuat pernyataan tertulis pengakuan kesalahan.

Tidak hanya itu, bagi mahasiswa terlibat penerima KIP-K, wajib mengembalikan dana negara yang telah diterima.

Selanjutnya, mahasiswa mendesak pembentukan badan investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa.

Tuntutan ini pun memiliki masa tenggat selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026 hingga 6 Juli 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.