TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aten Munajat menyoroti kasus penyekapan dan penganiayaan seorang gadis berinisial YTR oleh kekasinya di kamar kos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aten Munajat, mengecam keras kasus dan menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang menimpa korban.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak memiliki ruang untuk dibenarkan.
"Kami sangat prihatin dan mengecam setiap tindakan penganiayaan yang terjadi di Jawa Barat, terlebih apabila dilakukan oleh tersangka yang seharusnya memberikan teladan dan rasa aman kepada perempuan," ujar Aten dalam keterangan resminya.
Menurut politisi tersebut, perlindungan terhadap kaum perempuan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak.
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat dan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Selain mendesak proses hukum yang adil, Aten juga mengingatkan pentingnya aspek psikologis dan fisik korban pasca-kejadian.
Ia berharap instansi terkait segera memberikan pendampingan yang intensif.
"Selain itu, perlindungan dan pemulihan bagi korban harus menjadi perhatian utama agar rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat," pungkas Aten.