TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras akan kembali digulirkan pada tahun 2026 ini dengan menyasar sebanyak 33,24 juta warga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari paket stimulus pertumbuhan ekonomi nasional guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat di berbagai daerah.
Berdasarkan keputusan terbaru, program jaring pengaman sosial ini dijadwalkan bakal bergulir selama tiga bulan penuh, terhitung mulai Juli hingga September 2026 mendatang.
Untuk mendukung kelancaran distribusi bantuan pokok tersebut, pemerintah tidak tanggung-tanggung dengan mengalokasikan anggaran fantastis mencapai Rp17,54 triliun.
Kepastian kelanjutan program jaring pengaman sosial ini diperoleh setelah melalui pembahasan intensif antar-kementerian yang merujuk pada arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian pangan bagi masyarakat kelas bawah menjelang paruh kedua tahun ini.
"Presiden Prabowo mengarahkan untuk ini (bantuan pangan) dilanjutkan untuk tiga bulan kemudian, yang dimulai lagi bulan Juli, Agustus, September," ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Senin (22/6/2026).
Airlangga menambahkan, dengan target 33,24 juta penerima, pemanfaatan anggaran sebesar Rp17,54 triliun tersebut dipastikan akan dikawal ketat agar tepat sasaran.
Komitmen ini juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi domestik di tengah tantangan ketidakpastian global yang masih membayangi.
Hingga saat ini, koordinasi lintas sektoral terus dimatangkan agar proses distribusi logistik beras ke seluruh pelosok tanah air berjalan tanpa kendala berarti saat memasuki bulan Juli nanti.
Baca juga: Daftar Bansos yang Masih Cair Juni 2026: Ini Rincian Nominal PKH, BPNT, hingga PIP
Berdasarkan lini masa resmi yang dirilis pemerintah, skema penyaluran bantuan pangan beras ini akan dibagi ke dalam tiga tahap bulanan, yaitu:
Tahap I: Juli 2026
Tahap II: Agustus 2026
Tahap III: September 2026
Pemerintah optimistis intervensi pasar melalui pembagian beras gratis ini dapat menekan laju inflasi, terutama yang dipicu oleh fluktuasi harga bahan pangan pokok.
Siapa Saja Penerimanya?
Meski angka total target pembuat kebijakan sudah dipatok sebesar 33,24 juta warga, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan saat ini masih merinci data teknis penerima (by name by address).
Masyarakat diimbau untuk memantau pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial dan menunggu petunjuk teknis pelaksanaan mengenai kriteria spesifik serta mekanisme distribusi resmi di tingkat kelurahan atau desa. (*)