Warga Beutong Ateuh Demo Tolak Tambang, Desak Izin Investasi Dicabut
Muliadi Gani June 23, 2026 02:54 PM

 

PROHABA.CO, NAGAN RAYA – Ratusan warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Nagan Raya, Senin (22/6/2026).

Massa menyuarakan penolakan terhadap rencana investasi tambang di kawasan tersebut yang disebut-sebut bernilai hingga Rp200 triliun.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres Nagan Raya dan personel Brimob Batalyon C Pelopor.

Selain masyarakat setempat, aksi juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa yang turut menyatakan sikap menolak keberadaan tambang di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.

Para demonstran membawa spanduk berisi berbagai tuntutan dan pesan penolakan terhadap aktivitas pertambangan.

Sejumlah ibu-ibu turut ambil bagian dalam aksi tersebut dengan membawa pengeras suara dan menyampaikan aspirasi secara bergantian.

Sepanjang aksi berlangsung, massa terus meneriakkan yel-yel yang menolak investasi tambang dan mendesak pemerintah untuk mencabut izin yang telah diberikan kepada pihak investor. 

Baca juga: Polres Langsa Tangkap 8 Pencuri Granit RS Regional, Kerugian Negara Rp1,5 Miliar

Dalam orasinya, tokoh masyarakat Tgk Malikul dan Tgk Diwa menegaskan sikap masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

"Kami meminta pemerintah mencabut izin investasi tambang yang telah diberikan dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan," seru salah seorang orator di hadapan massa aksi.

Kedatangan massa disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nagan Raya, Hizbulwatan, bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. 

Hingga pukul 16.00 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya.

Massa tetap bertahan sambil menunggu respons resmi pemerintah terkait tuntutan pencabutan izin investasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang.

Baca juga: Longsor Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Korban Jaisa Maulana Tinggalkan Dua Anak Balita

Warga Beutong Ateuh Nagan Serahkan Isi Tuntutan Saat Demo

Massa setelah menyampaikan orasi menyerahkan isi poin tuntutan, selain menolak tambang juga meminta agar ke depan jangan ada lagi pemberian izin tambang di Beutong Ateuh.

Isi tuntutan massa diserahkan ke Plt Sekda Hizbulwatan saat menerima peserta aksi.

Hizbultawan menyatakan, aspirasi yang disampaikan warga akan diteruskan ke pimpinan.

Aksi demo selain peserta dari masyarakat juga dari kalangan mahasiswa mendapat pengawalan kepolisian dari Polres Nagan Raya serta Brimob dari Batalion C Pelopor  dan Satpol PP.

Massa yang melancarkan aksi juga terdiri dari ibu-ibu dengan membawa pengeras dan tulisan penolakan pada spanduk.

Massa meneriakkan yel-yel menolak penolakan tambang di Beutomg Ateuh yang saat ini sudah diberikan izin investasi agar dicabut kembali.

Turut menyambut massa, Plt Sekda Hizbulwatan, serta sejumlah kepala SKPK lingkup Pemkab setempat.

Tgk Malikul dan Tgk Diwa dalam orasinya menyampaikan penolakan terhadap tambang di Beutong Ateuh.

Baca juga: Air Sungai Krueng Jalin Keruh, Polres Aceh Besar Selidiki Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Polres Pidie Bersama TNI dan Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Geumpang

Baca juga: Bus Travel Rombongan Wisata Religi Tabrak Truk di Tol Indrapura-Limapuluh, 7 Orang Tewas

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.