BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sempat mencatut nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) saat berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat itu, Taufik Hidayat mengantar YTR yang tak lain adalah kekasihnya, ke RSHS Bandung untuk menjalani perawatan medis atas luka-luka parah pada tubuh YTR.
Saat itu pria yang mengaku sebagai debt collector tersebut menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi.
Tim medis yang menerima korban untuk dirawat, menaruh curiga karena alasan tersebut sangat tidak masuk akal jika melihat kondisi riil fisik YTR yang penuh luka siksaan.
Taufik kemudian menakut-nakuti tim medis yang curiga terhadap luka tak wajar pada tubuh korban.
Ia bahkan membawa-bawa nama Dedi Mulyadi untuk meyakinkan tim medis RSHS.
Aksi itu diungkapkan oleh Resa Rohendi, penjaga kontrakan yang ditempati pelaku.
Resa Rohendi menjadi saksi ketika korban diantar ke rumah sakit.
"Itu terjadi di RSHS Bandung, pihak rumah sakit meminta mana suami atau keluarga korban, ya akhirnya saya minta Taufik yang menghadap karena saya enggak paham kan. Dan di RSHS si Taufik ini sempat mencak-mencak dan arogan yang bilang kalau tak ditangani mau lapor ke KDM (Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat) kata si pelaku," kata Resa, Selasa (23/6/2026) dikutip dari Tribun Jabar.
Sebelum dirujuk ke RSHS Bandung, korban sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung.
Selepas dari sana, pelaku sempat mengamuk dan mengancam akan membunuh Resa karena merasa tersudut oleh rentetan pertanyaan tim medis.
"Sempat ada pengancaman setelah dari RSUD Ujungberung bertemu dengan dokter dan memberikan keterangan di rumah sakit. Kan RS ingin ada pihak keluarga tapi saya enggak tahu kontak keluarga YTR, akhirnya saya suruh si Taufik ini menghadap pihak rumah sakit, mungkin setelah diinterogasi rumah sakit dan saya menunggu di luar, pelaku ini tiba-tiba marah ke saya dan mengajak berkelahi," tambah Resa.
Aksi keji dan penyiksaan ini terjadi di sebuah bangunan sewa dua lantai yang berlokasi di samping Griya Cinunuk, Jalan Raya Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Hunian yang memiliki delapan kamar tersebut menjadi saksi bisu penderitaan korban selama berbulan-bulan sejak mereka datang pada awal Maret lalu.
Istri Resa, Mulyati, mengungkapkan bahwa sejak awal menempati kamar di lantai dasar pada 9 Maret 2026, gelagat pelaku sudah sangat mencurigakan.
Saat mencari kamar kosong, Taufik menyembunyikan YTR di gang masuk yang berjarak sekitar 10 meter.
"Saat mau mengisi kontrakan, saya melihat YTR ada. Kondisinya bisa berjalan tetapi seperti orang yang sakit, jalannya pelan-pelan. YTR juga wajahnya tak terlihat, tertutup pakai helm dan jaket warna abu dengan wajah tertutup juga," beber Mulyati.
Selama tinggal di sana, kamar mereka selalu dikunci rapat dari luar oleh pelaku meski hanya pergi sebentar untuk membeli makanan.
Kepada pengelola, pria yang mengaku asal Nagreg itu berdalih menyembunyikan korban karena menderita kebutaan sejak kecil dan hendak dioperasi dengan biaya Rp 10 juta menggunakan BPJS.
Pelaku juga sempat meminjam jilbab milik Mulyati untuk menyamarkan luka luar biasa di wajah korban saat dievakuasi menggunakan taksi daring menuju rumah sakit pada 9 Juni 2026.
Mulyati juga mengaku kerap mendengar dentuman keras seperti pukulan atau tendangan ke dinding dari arah kamar tengah tersebut, namun pelaku selalu mengelak tiap kali dikonfirmasi.
Karakter asli pelaku yang tempramental juga sering memicu ketegangan di lingkungan hunian yang biasanya sepi dan didominasi oleh para pekerja itu.
"Pernah suatu waktu teriak om buka pintu om, saya mau keluar (motor di dalam gerbang). Suami saya mau tidur pun kaget. Apalagi tempramen tinggi itu saat pelaku mabuk tapi tak dilayani dengan keras oleh suami khawatir justru berkelahi," tukas Mulyati.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas demi memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial YTR (29).
Dedi Mulyadi secara personal mengumumkan sayembara bernilai fantastis guna mempercepat penangkapan buronan tersebut.
Uang tunai sebesar Rp 250 juta disiapkan bagi siapapun yang berhasil memberikan petunjuk valid terkait keberadaan pelaku.
Langkah ini diambil menyusul keresahan publik yang meluas akibat kekejaman insiden tersebut.
Melalui sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resminya, Dedi Mulyadi mengecam keras tindakan pelaku dan menyebutnya sebagai perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
Orang nomor satu di Jabar ini juga menegaskan dukungannya yang penuh terhadap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera menyeret tersangka ke jalur hukum.
"Kepada seluruh warga Jabar dan warga Indonesia, saya menyampaikan ada peristiwa yang biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dipacari, disekap, dianiaya, dicacatkan kedua matanya hingga tidak melihat lagi, dan bibirnya mungkin digunting sampai saya tidak tega melihatnya, seluruh tubuhnya melepuh dan rusak," ungkapnya, Selasa (23/6/2026.
Kemarahan mendalam disampaikan oleh Dedi terhadap status pelaku yang saat ini masih melenggang bebas dari kejaran hukum. Guna mempersempit ruang gerak tersangka, ia mengajak keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini, bernama Taufik Hidayat, yang sekarang jadi buronan. Dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya. Tetapi saya juga memberikan ruang bagi warga dimanapun berada, untuk berpartisipasi mencarinya," tegas Dedi.
Dedi kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan imbalan besar bagi masyarakat yang membantu tugas kepolisian dalam mengamankan tersangka.
"Dan siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah Rp 250 juta, sebagai bentuk partisipasi saya, agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," sambungnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada kepolisian, sembari melayangkan seruan bagi publik untuk bersinergi melakukan pelacakan.
"Saya ucapkan terima kasih pada jajaran Polda Jabar. Mari kita bersama terus menangkap saudara Taufik Hidayat si biadab ini, dan pada seluruh warga, mari kita sama-sama mencarinya," tutur Gubernur.
Sebelum sayembara diumumkan, Dedi Mulyadi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti, sempat mendatangi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung guna memantau penanganan medis korban YTR.
Kendati demikian, seusai keluar dari Gedung Ibu dan Anak RSHS, Dedi mengaku tidak sanggup menyaksikan secara langsung kondisi fisik korban yang menderita kerusakan parah di area wajah dan sekujur tubuhnya.
"(Kondisi) semakin membaik walau saya jujur saja, lihatnya pun enggak berani, enggak tega. Tadi bu Siska yang berkomunikasinya dan saya mendengarkan, karena saya itu laki-laki tapi hatinya Rinto. Jadi, enggak tega. Tapi, paling utama ada dua hal yang harus diselesaikan," jelasnya.
Menyangkut penanganan pasca-kejadian, Gubernur membagi prioritas menjadi dua bagian, yakni tindakan medis oleh tim dokter serta jaminan pembiayaan penuh. Seluruh biaya perawatan korban ditegaskan bakal ditanggung sepenuhnya oleh anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Enggak usah lagi mencari ke BPJS atau ke mana-mana. Saya tanggung. Jadi, enggak usah sibuk lagi keluarganya untuk mencari donasi ke mana-mana. Tadi, saya juga bekali buat keluarganya selama menunggu anaknya agar tak pusing mengurus kebutuhan di rumah," sebut Dedi.
Menyikapi tragedi memilukan tersebut, Dedi mengimbau kaum perempuan di Jawa Barat maupun di skala nasional agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat bepergian dengan lawan jenis agar selalu melibatkan proteksi dari pihak keluarga.
"Itu penting ditemani keluarga kalau bepergian dengan seorang laki-laki. Kami juga sudah berkomunikasi dengan jajaran Polda Jabar dan saya yakin tak lama lagi pelakunya tertangkap," pungkasnya.
Kondisi Terkini Korban
Kepala Kanwil HAM Jabar, Hasbullah Fudail mengungkap kondisi terkini korban yang dirawat di RSHS Bandung.
Kata Hasbullah, mata kanan korban harus dioperasi dan diangkat akibat infeksi berat.
Tim medis telah membersihkan infeksi yang telah menyebar hingga ke bagian kepala.
Tak hanya itu, korban pun mengalami luka robek di bagian mulut, kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah, juga banyak bekas luka dan sundutan rokok di tubuhnya.
Tak sampai situ, korban menghadapi kendala administrasi. Seluruh dokumen kependudukan dikuasai terduga pelaku sehingga pengobatan korban tak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
"Saat ini UPTD DP3AKB Jabar telah mengupayakan agar biaya perawatan korban dapat ditanggung melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Hasbullah.
Kanwil HAM Jabar bersama DP3AKB Jawa Barat dan LPSK akan terus berkolaborasi untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap layanan kesehatan dan pemulihan yang layak.
Direktur Utama RSHS Bandung, dr Rachim Dinata Marsidi, mengatakan pihaknya terus memberikan pengobatan maksimal terhadap YTR.
"Pastinya untuk pengobatan (terhadap YTR), kami lakukan maksimal. Tapi, mohon maaf untuk mengumumkan rekam medik tak bisa, karena isinya rahasia dari pasien," ucapnya singkat, Senin (22/6/2026).
Pelaku Masih Diburu Polda Jabar
Polda Jawa Barat telah membentuk tim gabungan untuk memburu Taufik Hidayat yang tidak lain adalah pacar korban.
Pelaku yang tiga tahun menyekap korban, sempat digerebek di kamar kontrakannya, namun berhasil kabur.
"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka yang memang dari beberapa hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah dan hampir beberapa waktu lalu bisa kami gerebek tapi pelaku mampu kabur," kata Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (22/6/2026).
Saat ini, kasus tersebut ditangani Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Hendra juga menyebutkan kondisi korban kedua matanya mengalami kebutaan.
Kondisi itu yang terparah dan bagian gigi atas depan sebanyak enam gigi rontok dan bibirnya sudah sumbing.
"Dugaannya akibat benda tajam karena dipukul oleh pelaku," kata Hendra.
Rencananya, Polda Jabar pun akan datang ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (23/6/2026) siang.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya keluarga YTR (29), wanita yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung mengungkap fakta mengejutkan.
Selama tiga tahun terakhir, korban sulit dihubungi dan tidak pernah pulang ke rumahnya, yang berada di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Adik korban, Syahrul Ulum (26) mengatakan, hal itu terjadi sejak tahun 2023.
Pada kala itu, Syahrul menyebutkan, sang kakak baru saja berkenalan dengan seorang pria berinisial TH (30) di sebuah konser musik di kawasan Kota Bandung.
Sejak awal pertemuannya itu, korban diketahui menjalin asmara dengan pria tersebut.
"Orang itu (TH) pernah dibawa ke sini (ke rumah di Rancaekek). Waktu itu, posisinya ada saya dan mamah."
"Kayak biasa aja tidak ada hal yang aneh. Ngobrol seperti biasa saja," ujarnya kepada Tribun Jabar, Selasa (16/6/2026).
Namun rupanya, kunjungan tersebut menjadi hal yang terakhir kali Syahrul bertemu kakaknya.
Pasalnya, sejak kunjungan pada 2023 bersama sosok pria itu, korban tidak pernah pulang ke rumah.
Bhkan, komunikasi dengan keluarga terbatas.
Padahal, kata Syahrul, kakaknya tersebut biasa pulang ke rumah di Rancaekek, seminggu sekali.
Terlebih sebelum berkenalan dengan TH, korban YTR diketahui sedang bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung.
"Semenjak saat itu langsung lost contact aja sama Teteh. Sebenernya komunikasi telepon ada, tapi cuman jarang."
"Itu juga susah. Kalau dihubungin susah. Kadang kalau dihubungin itu, bilangnya kasar. Kayak bukan kakak saya sendiri," ucapnya.
Dalam tiga tahun itu, Syahrul mengatakan, pihak keluarga hanya tahu kalau korban bekerja di Jakarta.
Kabar itu diketahui pihak keluarga dari korban yang mengatakan sudah "resign" di Bandung dan bekerja di Jakarta.
"Waktu sulit komunikasi itu, keluarga sempat memviralkan bahwa teteh saya hilang. Waktu itu, sempat diviralkan di Instagram, pencarian orang gitu."
"Terus teteh chat, marah-marah minta dihapus. Waktu itu janggal, kok beda, tapi ujungnya dihapus," katanya.
Pada Rabu (10/6/2026), Syahrul dan keluarga terkejut setelah mendengar kabar bahwa YTR sedang berada di rumah sakit dari nomor WhatsApp tidak dikenal.
Informasi dari nomor tidak dikenal itu mengabarkan bahwa korban tengah berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan.
Kabar itu, sontak membuat keluarga gundah gulana, terlebih kabar pada saat itu YTR dikabarkan mengalami kecelakaan.
"Kami langsung berangkat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sekitar waktu Isya. Setelah tiba, kami terkejut. Soalnya banyak luka. Dokter juga curiga, soalnya ada luka yang sudah lama gitu. Terus katanya yang nganter juga pelaku (TH)," ujarnya.
Syahrul menceritakan kakaknya saat ditemukan di rumah sakit dalam kondisi mengenaskan.
Luka terlihat di sekujur tubuhnya, mulai dari wajah, kepala, hingga tangan dan kaki.
Selain itu, kedua matanya sudah keadaan infeksi saat dibawa ke rumah sakit.
"Sekarang masih dirawat. Kemarin sudah menjalani operasi bagian kepala. Semua lagi dirawat. Kondisi sudah bisa komunikasi, cuma masih sulit. Terus teteh sudah buta, matanya udah enggak bisa melihat," ucapnya.
Syahrul mengungkapkan, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian itu ke Polda Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).
Dan hingga saat ini, pihak keluarga hanya mengharapkan petugas kepolisian segera menangkap pelaku.
Kasus itu telah terdaftar di laporan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Hendra menyampaikan bahwa kasus yang menjerat korba wanita asal Rancaekek tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(Tribunjabar.id/Muhamad Nandri Prilatama, Muhamad Syarif Abdussalam, Seli Andina Miranti)