Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Ditutup, Kemensos Ingatkan KPM Segera Cairkan Dana
Tommy Kurniawan June 23, 2026 04:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 sebelum batas waktu berakhir.

Penyaluran bansos reguler tahap kedua tersebut dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026. Setelah itu, Kemensos akan memulai proses verifikasi dan validasi data penerima untuk penyaluran tahap berikutnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya telah menyampaikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 hanya berlangsung hingga akhir Juni 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang belum mengambil dana bantuan diminta segera melakukan pencairan agar haknya tidak hangus.

Sebagai informasi, periode penyaluran tahap 2 mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2026. Sementara tahap 3 akan mulai disalurkan pada Juli, Agustus, dan September 2026 mendatang.

KPM yang menerima bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dapat melakukan pengecekan saldo dan pencairan melalui bank penyalur.

Baca juga: Andi Gani Angkat Alarm Ancaman PHK 55 Ribu Buruh di Tengah Kenaikan Gas Industri

Sedangkan penerima yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia diwajibkan membawa surat undangan pencairan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) saat mengambil bantuan.

Kemensos mengingatkan bahwa dana bantuan yang tidak dicairkan hingga batas waktu yang telah ditentukan berpotensi dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, para penerima manfaat diimbau untuk tidak menunda pencairan dan memastikan status bantuan mereka sebelum penutupan penyaluran tahap 2.

Selain itu, setelah masa penyaluran berakhir, pemerintah akan melakukan proses pemutakhiran data penerima sebagai dasar penetapan calon penerima bansos pada tahap 3.

Masyarakat juga disarankan untuk secara berkala memantau informasi resmi dari Kemensos terkait jadwal pencairan maupun perubahan data penerima bantuan sosial.

Jangan sampai bantuan yang telah dialokasikan pemerintah tidak dapat dimanfaatkan karena terlambat dicairkan atau terkendala administrasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.