TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Hampir sebulan setelah kematian Jaka Jhonatan Malau, 24 tahun, di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar kembali menahan tiga tersangka baru.
Penahanan tersebut menandai perkembangan penting dalam pengungkapan kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa seorang pemuda di ruang publik kota itu.
Ketiga tersangka yang kini ditahan masing-masing berinisial PGS (44), SS (43), dan RS (52). Mereka diserahkan keluarga kepada penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (22/06/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dengan penambahan tiga tersangka tersebut, jumlah orang yang telah ditahan dalam perkara ini menjadi enam orang.
Sebelumnya polisi telah lebih dahulu menahan tersangka berinisial RP, FS, dan RWMS yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan ketiga tersangka langsung diamankan dan diperiksa setelah diserahkan kepada penyidik.
Perkembangan ini sekaligus memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan awal.
Polisi terus menelusuri keterlibatan setiap orang yang berada dalam rangkaian peristiwa yang terjadi di pinggir Jalan Merdeka, tepatnya di depan kawasan Taman Bunga, pada malam 28 Mei 2026.
Kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Satreskrim sehari setelah kejadian. Pada 29 Mei 2026, penyidik mendapat kabar dari RSUD dr. Djasamen Saragih mengenai seorang pasien yang dirawat akibat dugaan pengeroyokan dan kemudian meninggal dunia.
Saat itu identitas korban belum sepenuhnya diketahui. Tim Opsnal Satreskrim bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan keluarga korban yang berada di Kabupaten Simalungun dan Kota Medan.
Dari proses itulah penyidikan mulai dibangun secara formal melalui laporan polisi yang dibuat ibu kandung korban pada 30 Mei 2026.
Perjalanan penyidikan tidak berjalan sederhana. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi harus mengumpulkan rekaman video dan CCTV yang merekam sebagian rangkaian kejadian.
Penyidik juga meyakinkan keluarga korban agar bersedia dilakukan autopsi guna memperjelas penyebab kematian.
Autopsi kemudian dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi setelah keluarga memberikan persetujuan.
Langkah tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi penyidik untuk membangun konstruksi hukum dalam perkara yang menyita perhatian publik di Pematangsiantar tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan peristiwa tragis itu berawal dari persoalan yang tampak sepele: perselisihan terkait biaya pembuatan tato.
Menurut penyidik, seorang pria berinisial HH merasa keberatan atas uang yang telah diberikan kepada pembuat tato berinisial MH.
Persoalan itu kemudian diceritakan kepada salah satu tersangka, RWMS. Dalam kondisi emosi, RWMS bersama sejumlah rekannya mendatangi MH dengan maksud meminta pengembalian uang.
Perselisihan sempat terjadi di sekitar Taman Hewan. Namun ketegangan belum berakhir ketika rombongan bergerak menuju kawasan Taman Bunga, lokasi tempat pembuatan tato tersebut.
Di lokasi itulah situasi berubah menjadi kekerasan fisik. Polisi menyebut RWMS yang pertama kali terlibat cekcok dengan korban, Jaka Malau.
Perdebatan yang awalnya berupa adu mulut berkembang menjadi perkelahian. Melihat rekannya terlibat bentrokan, para tersangka lainnya diduga ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat tindakan bersama tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit becak bermotor, satu unit mobil Daihatsu Sigra yang menggunakan stiker organisasi kepemudaan, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam mengurai jalannya peristiwa.
Bagi penyidik, perkara ini bukan hanya soal mengungkap siapa yang memukul korban.
Yang lebih penting adalah membuktikan peran masing-masing pelaku dalam rangkaian tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Kini seluruh tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan berkas perkara terus dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara bagi keluarga korban, perkembangan terbaru ini menjadi babak baru dalam pencarian keadilan atas kematian Jaka Malau yang sempat menyisakan banyak pertanyaan di ruang publik.(Jun-tribun-medan.com).