TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Masyarakat Kota Medan kini dapat mengajukan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui telepon genggam.
Kemudahan itu hadir melalui Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), sistem digital yang tengah diuji coba pemerintah untuk mempercepat dan mengefisienkan layanan bansos.
Kota Medan menjadi salah satu daerah yang dipilih dalam perluasan implementasi Portal Perlinsos setelah sebelumnya diluncurkan di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan portal tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
"Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara mandiri menggunakan ponsel Android," ujar Khoiruddin, Selasa (23/6/2026).
Meski proses pengajuannya cukup mudah, Khoiruddin menegaskan ada syarat utama yang harus dipenuhi warga, yakni memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif.
Ia mengimbau masyarakat segera melakukan aktivasi IKD di kantor kecamatan maupun Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengaktivasi IKD terlebih dahulu. Setelah aktif, masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos melalui laman resmi perlinsos.kemensos.go.id," katanya.
Menurut Khoiruddin, Portal Perlinsos merupakan hasil kolaborasi berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri hingga Dewan Ekonomi Nasional.
Sistem tersebut juga terintegrasi secara real time dengan sejumlah instansi untuk memverifikasi kelayakan penerima bantuan. Data pemohon akan dicocokkan dengan data milik BPJS, PLN, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Semua data terintegrasi dalam satu sistem. Jadi tidak bisa dimanipulasi. Data langsung masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemerintah pusat yang menentukan kelayakan penerima bantuan," tegasnya.
Melalui portal tersebut, masyarakat juga dapat memantau proses pengajuan secara transparan. Status pengajuan akan ditampilkan secara bertahap, mulai dari "Pengajuan Berhasil", "Pengajuan Berhasil Dikirim", hingga "Pengajuan Diterima".
Jika pengajuan disetujui pemerintah pusat, masyarakat juga akan diarahkan untuk membuka rekening bank dan mendaftarkan nomor rekening langsung melalui aplikasi.
Khoiruddin berharap digitalisasi layanan bansos ini dapat membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
"Dengan inovasi ini, kami berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan semakin memudahkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)