SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang tahun 2025 yang tidak mencapai target.
Guna mengatasi persoalan ini, legislatif mendorong Pemerintah Kabupaten Malang agar segera membangun ekosistem digital berbasis satu data yang terintegrasi secara masif.
Sebagaimana diketahui, PAD Kabupaten Malang 2025 yang ditargetkan mampu menyentuh angka Rp1,21 triliun, pada realisasinya hanya mampu tercapai Rp1,19 triliun atau berkisar 98,51 persen.
Meski demikian, secara umum total pendapatan daerah keseluruhan sudah memenuhi target target makro, yakni dari proyeksi Rp4,85 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp4,86 triliun atau setara dengan 100,24 persen.
"Dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah sudah mencapai target bahkan melebihi, tapi retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum memenuhi target," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Kejar Target KPK, 53 Persen Aset Tanah Pemkot Malang Sukses Tersertifikasi hingga Juni 2026
Agar target PAD Kabupaten Malang ke depan dapat terpenuhi secara sempurna, Redam menyampaikan Pemkab Malang harus mulai berani membangun ekosistem digital berbasis satu data daerah yang terintegrasi penuh.
Menurutnya, jika pemerintah daerah mengantongi data yang akurat, hal ini akan sangat membantu dalam membaca potensi pendapatan secara presisi, mengurangi kebocoran penerimaan di lapangan, mempercepat birokrasi pelayanan, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis.
"Dengan integrasi data, Pemerintah Kabupaten Malang akan memiliki instrumen yang jauh lebih efektif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal," sambung politisi PDI Perjuangan itu.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Fakih Pilihan, menyebutkan meski target PAD 2025 belum tercapai secara optimal, pihaknya tetap memberikan apresiasi.
Hal ini lantaran performa capaian PAD 2025 mencatatkan rapor yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan perolehan PAD pada tahun 2024 yang lalu, yaitu sebesar Rp926 miliar.
Guna menggenjot performa pendapatan ke depan, Fakih meminta pemangku kebijakan untuk memaksimalkan seluruh instrumen digital pemungutan pajak yang sudah dimiliki oleh daerah.
"Kami harap Pemkab Malang mengoptimalkan Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri (SiPanji) dan harus ada sosialisasi diantara pengusaha, birokrasi, penegak hukum agar semua mengawasi," imbuh Fakih.
Baca juga: Demo MBG: Emak-emak di Jakarta Ngaku Dibayar Rp100 Ribu, 3.000 Pekerja SPPG Geruduk Pemkab Lamongan
Selain pengawasan ketat pada sektor pajak mandiri, Fakih juga meminta agar pemerintah daerah segera melakukan langkah inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) secara berkala dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-BMD.
Lebih jauh, Fakih menekankan tata kelola manajemen aset daerah sudah saatnya dikonversi menjadi aset yang jauh lebih produktif agar mampu menarik minat investasi dari luar masuk ke Kabupaten Malang.
"Badan pendapatan daerah bisa menggunakan strategi untuk memperluas dan meningkatan sumber penerimaan PAD dengan mengoptimalkan kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya.