Pendaftaran bantuan sosial kini beralih ke sistem digital mandiri melalui situs resmi Perlinsos Kemensos.
Untuk mempermudah proses verifikasi wajah dan pengisian data, masyarakat diimbau menyiapkan sejumlah prasyarat utama mulai dari aktivasi IKD di Mal Pelayanan Publik, nomor telepon aktif, hingga ID pelanggan PLN sebelum mengajukan permohonan bantuan.
Masyarakat kini dapat mengajukan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital
Melalui layanan ini, proses pendaftaran dan pengecekan kelayakan penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih mudah, transparan, dan berbasis data kependudukan yang terintegrasi.
Program Perlinsos Digital bertujuan memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran melalui data yang akurat.
Namun sebelum mengakses layanan tersebut, masyarakat diwajibkan memiliki dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Apa Itu Perlinsos Digital?
Perlinsos Digital merupakan portal layanan perlindungan sosial yang memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan memantau pengajuan bantuan sosial secara mandiri.
Selain melalui portal ini, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui agen Perlinsos yang tersedia di wilayah masing-masing.
Cara Daftar Bansos Melalui Portal Perlinsos Digital
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial secara mandiri, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan, dikutip dari akun Instagram @dispendukcapil.sby
1. Aktivasi IKD
Langkah pertama adalah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi dapat dilakukan di:
Kelurahan
Kecamatan
Sentra Pelayanan Publik (SPP)
Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola
2. Buka Portal Perlinsos
Setelah IKD aktif, buka portal Perlinsos melalui alamat: perlinsos.kemensos.go.id. Selanjutnya login menggunakan akun IKD.
3. Lengkapi Data Diri
Pilih menu "Bagikan", kemudian masukkan:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Password IKD
Setelah itu lengkapi data yang diminta pada sistem.
4. Verifikasi Wajah
Lakukan proses verifikasi wajah sesuai petunjuk yang muncul pada aplikasi atau portal.
5. Masukkan Nomor HP dan ID Pelanggan PLN
Pemohon diminta mengisi:
Nomor telepon aktif
ID pelanggan PLN
6. Pilih Jenis Bantuan
Pilih bantuan yang ingin diajukan, yaitu:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako)
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemohon dapat memilih salah satu atau keduanya sesuai kebutuhan.
7. Ajukan Permohonan Bantuan
Setelah seluruh data terisi lengkap, ajukan permohonan bantuan melalui sistem.
8. Menunggu Hasil Verifikasi
Data yang diajukan akan diverifikasi untuk menentukan apakah pemohon memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Apa yang Dilakukan Setelah Hasil Verifikasi Keluar?
Hasil verifikasi akan menentukan status kelayakan penerima bantuan.
Jika Status "Layak": Pemohon diminta memasukkan rekening bank untuk proses penyaluran bantuan.
Jika Status "Tidak Layak": Pemohon dapat mengisi dan mengajukan formulir sanggahan apabila merasa data yang digunakan belum sesuai atau terdapat kekeliruan.